ads

Bawaslu Halmahera Timur Serahkan Hasil Temuan Data Pemilih Tidak Dikenal, KPU Tindaklanjuti

Bacanesia.com Sarifah Alawiyah

BN, HALTIM – Hasil temuan Bawaslu Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara terkait data pemilih tidak dikenal sebanyak 4.116 Pilkada 2024.

Bawaslu Kabupaten Halmahera Timur berikan kepada KPU saat rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Timur, Suratman Kadir menjelaskan, temuan berdasarkan hasil pengawasan, Senin (12/8/2024).

Telah diberikan kepada KPU Kabupaten Halmahera Timur, untuk dimasukan ke daftar pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Rekomendasi yang telah diberikan ke KPU, diharapkan dapat ditindaklanjuti secara berjenjang, karena tanggal 27 November nanti sudah tentu penyelenggara yang akan kena imbas jika tidak diselesaikan,”terangnya.

Suratman berharap menjadi perhatian serius untuk ditindak lanjuti oleh KPU Kabupaten Halmahera Timur.

“Tujuannya persolan yang terjadi dapat diselesaikan sebelum pleno di tingkat Provinsi,”imbuhnya.

Menurutnya jika tidak diselesaikan maka akan muncul kembali di pleno tingkat Provinsi.

“Sekarang harus dilakukan bersih-bersih data sebelum masuk pada penetapan DPT Pemilihan 2024,”tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini