ads

KPU Halmahera Tengah Jelih Dalam Pemeriksaan Dukumen Paslon Jelang Pilkada 2024 

BN, HALTENG – Komisioner KPU Halmahera Tengah harus jelih melakukan pemeriksaan dukumen bakal calon Bupati dan wakil Bupati pada pilkada 2024

Sebab kekurangan berkas atau dukumen dapat berpengaruh pada pasangan calon yakni gugur dalam mengikuti kontestan.

“Komisioner KPU jelih dalam melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen Paslon,”ucap salah satu tokoh pemuda. Sabtu,(27/Juni/ 2024).

“Hal itu juga menghindari terjadinya pemalsuan berkas dalam tahapan pilkada 2024,”sambungnya.

Selain itu dirinya mengajak seluruh masyarakat Halmahera tengah untuk mengawasi jalannya pilkada 2024 yang bersih,aman dan damai.

“Mari kita sama-sama mengawal pilkada 2024 yang bersih aman dan damai,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini