Bawaslu Kantongi 13 Pelanggaran ASN di Halmahera Tengah, Begini Penjelas Sitti Hasma
BN, HALTENG – Fatal pelanggaran ditemukan oleh Bawaslu Halmahera Tengah, Maluku Utara sebanyak 13 pelanggaran di tubuh ASN menjelang Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Halmahera Tengah, Sitti Hasma.
“Memang benar, sejauh ini ada 13 kasus pelanggaran netralitas ASN itu, ditemukan oleh Bawaslu,”ungkapnya, Selasa (17/9/2024).
Pasalnya,13 kasus tersebut telah dilaporkan oleh Bawaslu ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan).
Sitti mengatakan, Bawaslu Halmahera Tengah sangat memberikan atensi terhadap semua informasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.
“Kami dan jajaran pengawas di tingkat Kecamatan dan Desa terus aktif mensosialisasikan pentingnya menjaga netralitas ASN, TNI dan Polri,” Ujar Munawar
Seraya menyatakan terbilng cukup tinggi kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN di Halmahera Tengah.
“Akhirnya ASN Halmahera Tengah mendapat perhatian khusus dari Bawaslu Provinsi Maluku Utara dan Bawaslu RI,”jelasnya.
Dirinya berterima kasih kepada masyarakat yang telah aktif mengawasi dugaan netralitas ASN, TNI dan Polri.
“Terima kasih atas kontribusi Masyarakat Halmaherah Tengah di setiap tahapan, ke depan kita akan terus bekerja sama,”tandasnya.(*)
Tinggalkan Balasan