DPRD Haltim Soroti Masalah PT ANI, Desak lengkapi Dokumen Andalalin dan K3 Pasca Kecelakaan Maut
Bacanesia.com,HALTIM-Rapat Dengar Pendapat Komisi ll bersama lll DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara bersama pihak PT Adhita Nikel Indonesia (ANI) pasca terjadi kecelakaan yang menghilangkan nyawa seorang pengendara motor di area perusahaan.
RDP berlangsung di ruang rapat DPRD lantai ll pada Rabu (30/9/2026). Dihadiri dinas terkait beserta Kepala Teknik Tambang KTT.
Sekertaris Komisi III DPRD Halmahera Timur Moh Kandung mempertanyakan terkait dengan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) milik perusahaan.
“Perusahaan tambang wajib memiliki Andalalin karena kegiatan operasionalnya mendatangkan volume kendaraan berat yang tinggi dan berdampak langsung pada jaringan jalan umum di sekitar lokasi tambang,”jelas Moh di sela-sela rapat berlangsung.
Seraya menyampaikan bahwa kelalaian perusahaan terkait dengan sejumlah masalah yang harus dipenuhi untuk keselamatan pekerja.
“Di area Crossing jalan tidak ada safety jalan, bahkan secority pun tidak ada di area penyeberangan jalan,”katanya.
Ia menegaskan, pihak perusahaan harus melengkapi rambu-rambu lalu lintas demi menghindari kecelakaan kerja.
Kepala Teknik Tambang (KTT) PT ANI Yayan Samsul Komar mengakui akan melengkapi dokumen Andalalin.
“Andalalin segara akan saya lakukan, seperti yang disamping tadi,”ucapnya.
Seraya menambahkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT ANI terkait dengan kompensasi kepada keluarga korban.
Ia mengklaim penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) telah diterapkan sesuai SOP namun tidak sesuai di lapangan.
“K3 sudah kita terapkan, ketika ada kekurangan kita harus mengakui dan menjadi kekurangan yang kita akan memperbaiki semuanya,”tandasnya.
Dirinya menjelaskan PT ANI memiliki mitra kontraktor yang akan menangani terkait kompensasi kepada pihak keluarga korban.(*)

Tinggalkan Balasan