Lantik Anggota BPD di 54 Desa, Bupati Haltim: Pahami Aturan dan Utamakan Kepentingan Masyarakat
BACANESIA.COM,HALTIM-Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub, melantik dan mengambil sumpah dan janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 54 desa untuk masa bakti 2026-2030.
Peresmian dan pengucapan sumpah dan janji tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Wasile, Desa Batu Raja, Kecamatan Wasile, Halmahera Timur, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher, Danyon TP 866 Satri Gamrange Letkol Inf Yopi Apriansyah, Kapolsek Wasile AKP Cahya N. Minartama, perwakilan Kejaksaan Negeri Danramil 1505-02/Wasile Kapten Inf Budi Hartono, para camat, kepala desa, serta ketua dan anggota BPD.
Dalam sambutannya, Bupati Ubaid meminta seluruh anggota BPD yang baru diresmikan memahami tugas, fungsi, dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya mengajak seluruh anggota BPD untuk kembali membuka, membaca, dan memahami aturan perundang-undangan yang berlaku, terutama undang-undang tentang Desa serta peraturan lainnya yang mengatur kedudukan, fungsi, tugas, dan kewenangan BPD,”kata Ubaid.
Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi sangat penting agar BPD mampu menjalankan perannya secara tepat, terutama dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, serta menjalankan fungsi pengawasan.
Ubaid mengingatkan kepada anggota BPD agar menjadikan sumpah dan janji yang telah diucapkan sebagai komitmen dalam menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan integritas.
“Jadikanlah sumpah dan janji yang telah diucapkan sebagai komitmen untuk bekerja bagi kepentingan masyarakat dan kemajuan desa,” tegasnya.
Selain itu, Ubaid meminta BPD membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah desa serta seluruh elemen masyarakat. Setiap persoalan di desa, kata dia, hendaknya diselesaikan melalui musyawarah dan menghindari perselisihan yang tidak perlu.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji anggota BPD yang telah dinantikan masyarakat.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji bagi anggota BPD. Kami menyadari proses ini telah dinantikan oleh banyak pihak,”ucapnya.
Ubaid juga menyinggung kondisi musim kemarau dan kekeringan berkepanjangan yang saat ini dihadapi masyarakat. Ia mengajak seluruh pihak untuk saling membantu, terutama dalam memenuhi kebutuhan air bersih dan menghadapi dampak kekeringan.
Menutup sambutannya, Ubaid mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD dari 54 desa yang telah resmi diambil sumpah dan janjinya.
“Kiranya saudara-saudara dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, menjaga kepercayaan masyarakat, serta berkontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan desa,”tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan