Bacanesia.com

Baca Berita Indonesia

Fagogoru Institute Usul, Pemda Haltim Tetapkan Status Kemarau Panjang Sebagai Bencana 

Bacanesia.com Am Aswad
Penasehat Fagogoru Institute Bunghae Kiye, Rabu (30/9/2026 ist.

Bacanesia.com,HALTIM-Kondisi kemarau panjang yang berlangsung di seluruh wilayah Indonesia termasuk Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara mulai mendapat perhatian serius.

Menyikapi kondisi tersebut, Penasehat Fagogoru Institute, Bunghae Kiye mengusulkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur agar dampak kemarau panjang dan kekeringan yang dialami masyarakat dapat segera dikaji dan, apabila memenuhi indikator kebencanaan, ditetapkan sebagai status bencana kekeringan.

Ia menilai Pemda Halmahera Timur perlu mengambil langkah cepat karena kemarau berkepanjangan telah menimbulkan persoalan serius, terutama terkait ketersediaan air bersih, kebutuhan rumah tangga, pertanian, perkebunan, peternakan serta aktivitas ekonomi masyarakat.

Di sejumlah daerah sudah terjadi kekekeringan, kebakaran hutan, lahan perkebunan yang terbakar banyaknya tanaman perkebunan yang mati, sawah yang sudah tidak terairi air karena debit air di Irigasi berkurang.

“Pemerintah daerah harus segera melakukan kajian dan asesmen terhadap kondisi yang dialami masyarakat,”kata Bunghae dalam keterangan Fagogoru Institute, Rabu (30/9/2026).

“Jika berdasarkan hasil kajian memenuhi indikator bencana, maka pemerintah harus berani menetapkan status yang sesuai agar penanganannya dapat dilakukan secara cepat dan terukur,”sambungnya.

Menurut Fagogoru Institute, penetapan status kebencanaan bukan semata-mata soal pemberian label, tetapi berkaitan dengan kemampuan pemerintah dalam melakukan penanganan, mobilisasi sumber daya, distribusi bantuan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.

Fenomena kekeringan sendiri telah menjadi perhatian dalam penanganan bencana di berbagai daerah Indonesia. BNPB pada 2026 mencatat sejumlah wilayah mengalami kekeringan yang menyebabkan krisis air bersih, sementara beberapa pemerintah daerah menetapkan status siaga atau darurat bencana kekeringan sebagai dasar untuk melakukan penanganan.

Fagogoru Institute meminta Pemerintah Kemda Halmahera Timur melalui BPBD bersama instansi teknis terkait untuk segera melakukan pendataan dan kajian lapangan, termasuk memetakan desa-desa yang mengalami kekurangan air, kondisi sumber mata air, dampak terhadap lahan pertanian dan perkebunan, serta jumlah masyarakat yang terdampak.

Selain itu, pemerintah daerah dinilai perlu menyiapkan langkah konkret berupa penyediaan dan distribusi air bersih, pembangunan atau pemanfaatan sumber air alternatif, serta langkah mitigasi untuk mengantisipasi apabila kemarau berlangsung lebih panjang.

“Jangan menunggu masyarakat mengalami krisis yang lebih parah baru pemerintah bergerak. Asesmen harus dilakukan sekarang. Kalau hasil kajian menunjukkan kondisi sudah memenuhi kriteria, maka status bencana kekeringan harus ditetapkan sesuai ketentuan,”tegasnya.

Seraya mendorong adanya keterbukaan data mengenai kondisi kekeringan di Halmahera Timur sehingga masyarakat dapat mengetahui wilayah mana saja yang terdampak dan langkah apa yang telah dilakukan pemerintah.

“Keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat harus menjadi prioritas. Kemarau panjang

harus ditangani secara serius, terukur dan berbasis data,”tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini