Headline

Plt Kades Subaim Pertanyakan Pembayaran Lahan 52 Hektare Eks PT. Harita  ‎

Zubair S. Muin Am Aswad
Penjelasan Plt Kepala Dinas Subaim, Halmahera Timur, Jufri Gajal terkait pembayaran lahan eks Harita Group, Senin (26/10/2026).

BACANESIA.COM,HALTIM-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Subaim, Jufri Gajal, mempertanyakan pembayaran lahan seluas 52 hektare di wilayah administrasi Desa Subaim, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. Ia menyebut lahan tersebut sebelumnya telah dibebaskan oleh PT KPT.

‎‎Jufri menjelaskan persoalan utama yang perlu diperjelas adalah status kepemilikan lahan dan dasar pembayaran kepada pihak perorangan, sementara menurutnya lahan tersebut berstatus Hak Pengelolaan (HPL).

‎”Seharusnya sudah selesai waktu KPT melakukan pembebasan lahan tersebut. Kalau dibayar berulang-ulang kepada pemilik lahan, itu yang saya sesalkan,”ujar Jufri, Senin (26/10/2026).

‎‎Ia mengungkapkan, Pemerintah Desa Subaim tidak mengetahui proses transaksi tersebut. Bahkan, menurutnya, tidak ada dokumen administrasi yang diterbitkan pemerintah desa dalam proses pembayaran lahan.

‎”Dalam proses pembayaran lahan tidak ada sama sekali administrasi yang dikeluarkan dari Pemerintah Desa Subaim,”terangnya.

‎‎Jufri mengatakan, dirinya telah mempertanyakan persoalan tersebut kepada Camat Wasile. Namun, ia mengaku belum mendapatkan penjelasan mengenai alasan pemerintah desa tidak mengetahui transaksi tersebut

Seraya menambahkan, apabila lahan itu benar telah dibebaskan oleh PT KPT dan penguasaannya telah beralih secara sah kepada pemerintah daerah, status serta pihak yang berwenang atas lahan tersebut harus dipastikan sebelum ada pembayaran lanjutan.

‎Menurutnya persoalan ini perlu ditelusuri melalui dokumen pembebasan lahan terdahulu, status HPL, serta bukti pembayaran terbaru untuk memastikan siapa yang berhak menerima pembayaran.

‎”Hingga kini, status hukum lahan dan dasar transaksi terbaru masih perlu diverifikasi melalui dokumen pertanahan dan keterangan pihak-pihak terkait,”pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini