Warga Pemilik Lahan Palang Kantor DPLH Haltim, Ini Kronologinya
Bacanesia.com,HALTIM-Sejumlah warga pemilik lahan melakukan pemalangan pintu Kantor Dinas Pertanahan Dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara.
Aksi tersebut dilakukan sebagai tuntutan pelunasan ganti rugi lahan yang belum diselesaikan.
Seorang warga pemilik lahan Nandar menjelaskan bahwa masalah lahan terbilang berlangsung cukup lama, sejak masa kepemimpinan Kepala DPLH sebelumnya Harjon Gafur.
“Ada dua lahan yang belum dibayarkan. Pertama, lahan di ruas Jalan Maba-Gotowasi dengan luas 120 meter. Kedua, lahan di Jalan Lingkar Kota Maba dengan luas 300 meter,”jelasnya, Jumat (14/8/2026).
Menurutnya lahan tersebut masuk dalam pembukaan jalan pasca pemekaran Halmahera Timur. Jika dihitung proses penantian pembayaran kini berlarut-larut sejak 2004 hingga 2026.
Berdasarkan informasi warga telah konfirmasi ke dinas, namun pihak DPLH mengklaim pembayaran sebelumnya telah dilakukan. Namun pembayaran dilakukan salah sasar dan bukan kepada pemilik lahan.
Warga berinisiatif bertemu dan menyampaikan bahwa lahan tersebut merupakan milik mereka. Pihak Dinas kemudian berjanji akan menyelesaikan. Namun realisasi pembayaran belum diselesaikan.
Dengan harapan Pemda Halmahera Timur melalui DPLH segera menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Sudah hampir lima kali kami hanya menerima janji,”pungkasnya.
Meski demikian, belum ada penjelasan resmi dari Kepala DPLH Ardiansyah Majid saat dikonfirmasi melalui via telepon seluler hingga berita ditayangkan.(*)

Tinggalkan Balasan