PT JAS Bayar Kompensasi Rp2,38 Miliar, AMBRUK Apresiasi DPRD dan Pemda Haltim

Zubair S. Muin Rifa sadjidin
Koordinator AMBRUK Julfian Wahab mengapresiasi DPRD dan sikap Pemda Halmahera Timur, Maluku Utara, Rabu (12/8/2026) ist.

Bacanesia.com,HALTIM-Pembayaran kompensasi sebesar Rp2,3875 miliar oleh PT Jaya Abadi Semesta (JAS) di Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara kepada petani rumput laut Desa Fayaul mendapat apresiasi dari Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut Bergerak (AMBRUK).

‎Koordinator Lapangan AMBRUK, Julfian Wahab, menilai pembayaran tersebut menjadi langkah penting dalam penyelesaian persoalan yang dihadapi masyarakat Fayaul. Dana itu merupakan bagian dari kesepakatan yang dicapai dalam mediasi antara masyarakat dan PT JAS pada 29 April 2026 di Ruang Rapat Bupati Halmahera Timur.

‎”Pembayaran ini merupakan langkah penting dalam menyelesaikan persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat petani rumput laut Desa Fayaul,”kata Julfian, Rabu (12/8/2026).

‎Ia secara khusus mengapresiasi langkah Komisi II DPRD Halmahera Timur, terutama M. Ramdhan Hi. Murid, yang dinilai mengambil langkah tepat dan terukur dalam mendorong penyelesaian persoalan tersebut.

‎Menurut Julfian, keputusan menghadirkan tim pakar untuk memberikan kajian terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat memberikan dampak signifikan dalam proses penyelesaian.

‎”Kami mengapresiasi Komisi II DPRD HalmaheraTimur, khususnya M. Ramdhan Hi. Murid, yang telah mengambil langkah tepat dan terukur. Kehadiran tim pakar memberikan dampak signifikan dalam memperjelas persoalan yang dihadapi masyarakat,”ujarnya.

‎Apresiasi juga disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur yang membuka ruang mediasi antara masyarakat dan perusahaan.

‎Julfian menilai langkah pemerintah daerah memilih jalur dialog merupakan keputusan konstruktif karena memberikan kesempatan kepada masyarakat Fayaul untuk menyampaikan kepentingannya secara langsung hingga tercapai kesepakatan dengan PT JAS.

‎”Pemda Halmahera Timur telah mengambil langkah tegas dan konstruktif dengan membuka ruang mediasi. Forum itu memberikan peluang bagi masyarakat Fayaul dan PT JAS untuk mencapai kata sepakatan,”ucapnya.

‎Meski pembayaran kompensasi telah direalisasikan, AMBRUK mengingatkan bahwa masih ada bagian lain dari kesepakatan yang harus dituntaskan. Berdasarkan hasil mediasi, total anggaran yang disepakati mencapai Rp4,775 miliar. Separuhnya dialokasikan untuk kompensasi, sedangkan sisanya untuk pengembangan petani rumput laut melalui program desa binaan.

‎Karena itu, AMBRUK meminta PT JAS konsisten menjalankan seluruh poin kesepakatan.

‎”Kami berharap pembayaran ini menjadi awal yang baik. Kami juga meminta PT JAS segera merealisasikan seluruh poin kesepakatan, sehingga penyelesaian ini benar-benar memberikan pemulihan dan manfaat bagi masyarakat Fayaul,”tandasnya.

‎Ia menegaskan AMBRUK akan tetap mengawal proses tersebut secara konstruktif dan berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat bersama.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini