Dukcapil Haltim Lakukan Pembuatan KTP Warga Suku Togutil di 4 Kecamatan

Arman Rasid Am Aswad
Tampak dari depan Kantor Dukcapil Halmahera Timur, Maluku Utara, Kamis (27/8/2026) ist.

Bacanesia.com,HALTIM-Sekertaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, Abdurrahim Fabanyo mengatakan cara pembuatan KTP bagi suku Togutil harus terjual langsung ke lokasi.

Sementara warga suku Togutil tersebar di empat kecamatan, diantaranya Kecamatan Maba Utara, Wasile Utara, Maba Tengah, dan Kecamatan Wasile Timur.

Menurut Abdurrahim dari empat kecamatan tersebut Dukcapil turun langsung dan melakukan pengambilan data sekaligus pembuatan identitas berupa KTP dan KK serta Akta kelahiran.

“Kita biasanya turun langsung di lokasi, karena mereka ada yang tinggal di dusun. Sementara sebagainya kita koordinasi lewat kepala desa setempat,”katanya, Kamis (27/8/2026).

Langkah Dukcapil Halmahera Timur melakukan terobosan di empat kecamatan sebagai langkah strategis untuk melayani pembuatan identitas warga suku Togutil.

“Karena sebagian mereka suku Togutil ini sudah beradaptasi dengan warga sekitar, sehingga mereka sudah muali paham pembuatan identitas diri,”ujarnya.

Bagi dirinya, terobosan Dukcapil hingga ke dusun-dusun yang merupakan tempat tinggal warga suku Togutil adalah salah satu upaya untuk melengkapi administrasi kependudukan di Halmahera Timur.

“Namun yang menjadi kendala kami itu, mereka orang suku ini sering berpindah tempat sehingga anak-anak mereka yang sudah bisa dibuat KTP, kita sedikit kesulitan untuk mendata.”

“Tapi kami optimistis terus melakukan berbagai upaya untuk melakukan pembuatan KTP bagi mereka yang belum memiliki identitas diri,”pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini