PGRI Malut Sosialisasi Permendikdasmen dan Pembelajaran Mendalam di Maba Selatan

Arman Rasid Rifa sadjidin

Bacanesia.com,HALTIM-Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Maluku Utara menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026. Tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan serta penyampaian Materi Pembelajaran Mendalam bagi guru-guru di Kabupaten Halmahera Timur, khususnya diKecamatan Maba Selatan, Sabtu (22/8/2026).

Kegiatan tersebut dibuka dengan resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Timur, Djamal Esa. Agenda tersebut dipusatkan di

SMA Negeri 3 Halmahera Timur yang berada di Maba Selatan ini diikuti 200 guru dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK se-Kecamatan Maba Selatan.

Ketua PGRI Halmahera Timur, Muhammad Zufriyadi menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar guru di Maba Selatan tidak tertinggal informasi kebijakan terbaru dari Kemendikdasmen.

“Permendikdasmen No 4 Tahun 2026 adalah regulasi yang akan melindungi guru. Selain itu, kami dari PGRI hadir untuk memastikan guru-guru di Halmahera Timur paham dan siap menerapkan konsep pembelajaran mendalam di kelas,”ujarnya.

Isi Utama Permendikdasmen No 4 Tahun 2026 narasumber dari Pengurus PGRI Maluku Utara menekankan Empat Pilar Utama, diantaranya sebagai berikut:

Pertama dari sisi perlindungan hukum: Menjaga PTK dari tindakan hukum atau kriminalisasi atas tindakan mendidik dan membina peserta didik yang sesuai dengan aturan.

Kedua adalah perlindungan profesi: Melindungi karier dan martabat guru dari PHK sepihak, imbalan tidak layak, atau pelecehan profesi.

Ketiga adalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3): Memastikan keamanan dari risiko kecelakaan kerja, bencana, atau masalah kesehatan.

Keempat adalah Hak Kekayaan Intelektual (HAKI): Memberikan pelindungan atas karya inovatif seperti modul ajar atau konten kreatif buatan PTK.

Sementara pada pembelajaran mendalam, menekankan 3 prinsip pembelajaran mendalam/deep learning.

1. Bermakna/Meaningful Learning

Pembelajaran harus relevan dengan kehidupan siswa dan kearifan lokal Halmahera Timur. Contoh: materi sains dikaitkan dengan pertambangan, kelautan, dan pertanian.

2. Mindful Learning

Siswa diajak berpikir kritis, reflektif, dan sadar terhadap proses belajar. Guru berperan sebagai fasilitator, bukan satu-satunya sumber ilmu.

3. Joyful Learning

Menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, aman, dan memerdekakan. Mengurangi beban administratif guru agar fokus ke pembelajaran.

Harapan PGRI Maluku Utara untuk Guru di Halmahera Timur setelah mengikuti sosialisasi ini, guru-guru di Maba Selatan dapat memahami 4 item penting di antaranya sebagai berikut:

1. Dapat perlindungan hukum

2. ⁠Menyusun modul ajar berbasis proyek dan berbasis masalah

3. ⁠Memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar

4. Melakukan asesmen yang mengukur pemahaman mendalam, bukan hafalan kegiatan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini