Langkah Cepat Bupati dan Forkopimda Mediasi Masyarakat Haltim dan PT STS, Ini yang Disepakati
Bacanesia.com,HALTIM-langkah cepat Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub dan Wabup Anjas Taher bersama Forkopimda setelah mediasi persoalan antara masyarakat dan PT. Sambaki Tambang Sentosa (STS).
Bupati Ubaid bersama seluruh Forkopimda langsung menemui masyarakat di loksi pertambangan yang sedang memboikot aktivitas pertambangan PT. STS yang diduga cerobo terhadap lahan. Namun telah disepakati melalui penandatanganan berita acara untuk sementara waktu aktivitas perusahan dihentikan.
Setelah dilakukan kesepakatan bersama Forkopimda dan pihak perusahaan yang di wakili oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. STS, Fajar Kemhay.
“Kita semua bisa berkumpul disini untuk kepentingan Masyarakat Halmaherah Timur, jadi tidak hanya sekedar Masyarakat Maba Tengah dan Masyarakat Maba,” kata Ubaid dihadapan masyarakat yang berada di loksi PT. STS, pada Selasa (22/4/2025).
Dikatakan Ubaid, untuk kepentingan Masyarakat Halmahera Timur, Bupati dan Wakil Bupati serta seluruh Forkopimda hadir di PT. STS.
“Ini karena Masyarakat Halmahera Timur, Bupati dan Wakil Bupati hadir. Karena ada Masyarakat Maba Tengah, ada Masyarakat Maba lalu Bupati dan Wakil Bupati hadir, tidak sekadar itu,”ucapnya.
Sebelumnya Bupati bersama Wakil Bupati beserta Forkopimda menemui pihak Manajemen PT. STS untuk mendengar penjelasan terkait persoalan kedatangan masyarakat yang memboikot.
“Tadi kami sudah ketemu, dan berada pada satu titik bahwa aktivitas PT. STS sebelum penyelesaian berbgai masalah untuk sementara wakatu berhenti beraktivitas,”ungkapnya.
Hal ini telah menjadi kesepakatan bersama dengan Forkopimda untuk sementara waktu tidak ada aktivitas PT. STS. Dengan catatan menyelesaikan berbgai masalah terlebih dahulu.
“Saya telah membentuk tim penyelesaian pertambangan PT. STS yakin asisten ll dan asisten l didalamnya ada Kapolsek Maba, Danramil Maba, Kejaksaan, dan badan Pertanahan,”ungkapnya.
Bahwa seluruh wilayah yang menjadi IUP pertambangan PT. STS, Pemda Halamhera Timur akan menyelesaikan melalu timi yang telah dibentuk.
“Saya minta kepada seluruh masyarakat yang berada di PT. STS agar seger meninggalkan lokasi tersebut sembari menunggu proses lebih lanjut,”tandasnya.(*)


Tinggalkan Balasan