PT NKA Diduga Abaikan Andalalin, Ini Penjelasanya Dishub Halmahera Timur
Bacanesia.com,HALTIM-Temuan tim investigasi Dinas Perhubungan (Dishub) Halmahera Timur, Maluku Utara terkait Perusahaan PT Nusa Karya Arindo (NKA) diduga tidak mematuhi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Pasalnya, perusahaan PT NKA tersebut menggunakan jalan nasional untuk pengangkut ore nikel lintas Maba-Buli hingga rusak berat, akibat dilintasi dum truck (DT) dan LV milik PT NKA yang beroperasi.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Timur, Dwi Chayono, setelah tim investigasi melakukan pengamatan di lokasi pada 5-6 Mei 2025 kemarin.
Kerusakan crossing jalan akibat PT NKA menggunakan jalan tersebut serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan umum yang melakukan aktivitas.
“Jalan crossing kondisi rusak berat, aspal sudah berubah menjadi tanah dengan kondisi campur lumpur serta berlubang, dan tidak ada drainase di sisi kiri dan kanan jalan,”ungkapnya, Kamis (10/7/2025).
Sepanjang jalan menjadi merah dan licin. Sehingga membahayakan bagi penguna jalan umum, bahkan rawan kecelakaan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Meskipun pihak PT NKA telah melakukan upaya pembersihan jalan dengan cara menyiram jalan menggunakan air. Namun tidak disertai pembersihan material tanah yang tercecer di sepanjang jalan crossing tersebut.
“Tapi kondisi tersebut tidak sesuai dengan hasil rekomendasi dalam dokumen Andalalin pada huruf i. Yaitu pembersihan jalan yang diakibatkan pengangkutan hasil tambang,”tandasnya.(*)


Tinggalkan Balasan