Sawah dan Kebun Kelapa Diduga Tercemari Limbah Milik PT JAS dan PT ARA, Langkah Pemerintah?
Bacanesia.com,HALTIM-Selain lahan sawah milik petani, kini dampak limbah diduga milik perusahaan PT JAS dan PT ARA kembali mencemari kebun kelapa di Desa Subaim, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.
Hayarudin salah seorang petani kelapa mengatakan, dampak lumpur tanah merah milik dua perusahaan tersebut sudah berulang kali terjadi di kebun warga setempat.
Menurut hayarudin, sungai waisile sejak dahulu terjadi banjir apabila hujan deras hingga air meluap ke perkebunan kelapa milik warga. Namun setelah bajirnya kembali normal serta pohon kelapa semakin subur.
“Berbeda dengan tiga tahun terakhir ini, setiap banjir pasti meninggalkan limbah tanah merah milik PT JAS dan PT ARA di kebun kelapa,”ujarnya, Sabtu (22/11/2025).
Dengan kekecewaan hayarudin, menyebut lahan miliknya seluas 2 hektar dengan jumlah kelapa 399 pohon, yang sudah di panen 300 pohon. Namun dari hasil panen mencapai 2 ton kopra sebelum terkena dampak limbah tanah merah.
“Tapi setelah terdampak limbah tanah merah kini berpengaruh terhadap kesuburan tanah dan menyebabkan pohon kelapa tidak lagi produksi optimal, ada juga kurang lebih 30 pohon kelapa yang mati, itu sangat berpengaruh hasil panen yang tadinya 2 ton sekarang tinggal 800 kilogram,”ungkapnya.
Dengan wajah sedih hayarudin juga menambahkan, petani kopra seakan tidak mendapat perhatian dari pemerintah desa, kecamatan maupun Pemerintah Daerah.
“Harapan saya sebagai petani kopra, agar kiranya pemerintah dan dinas terkait serius dalam menanggapi permasalahan dampak limbah PT JAS dan PT ARA, bukan hanya lahan petani sawah tapi kebun petani kopra juga tercemari limbah lumpur tanah merah,”harapnya.
Ia mengakui secara pribadi tidak anti terhadap tambang bahkan sangat bersyukur hadirnya perusahaan dapat mengurangi pengangguran di desa subaim.
“Tapi perusahaan juga harus bertanggung jawab atas pencamaran lingkungan akibat dari aktivitas pertambangan,”tandasnya.(*)


Tinggalkan Balasan