Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut di Haltim Desak PT JAS Komit Hasil Kesepakatan 

Zubair S. Muin Rifa sadjidin
TAMBANG: Rapat kesepakatan Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut bersama pihak PT JAS di Halmahera Timur, Maluku Utara, Minggu (23/11/2025) Bacanesia.com

Bacanesia.com,HALTIM-Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut di Desa Fayaul, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, meminta pihak PT JAS dapat menjaga komitmen melalui hasil kesepakatan bersama.

Melalui hasil pertemuan di Aula Office PT JAS bersama Ketua Teknik Tambang (KTT) Pradiktya didampingi wakil TT Nur Alfan bersama dengan Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut, Minggu (23/11/2025).

Pertemuan tersebut, Kordinator Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut, Julfian Wahab, menyampaikan dua tuntutan diantaranya ganti rugi lahan atau kompenisasi terkait rumput laut, serta jadikan Desa Fayaul sebagai binaan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

Tuntutan tersebut diharapkan manajemen perusahan dapat merespon dengan baik serta seger ganti rugi atau kompensasi atas kerusakan rumput laut.

“Mengenai ganti rugi dan kompensasi atas rumput laut di Desa Fayaul, akan didiskusikan lebih lanjut, dan insentif dengan tim eksternal PT JAS pada Minggu pertama di bulan Desember 2025,” kata, Julfian.

Ia menyebut, berdasrakan hasil tuntutan Desa Fayaul masuk sebagai salah saat binaan program PPM, kini PT JAS telah memberikan tanggapan bahwa desa tersebut menjadi salah satu desa binaan PPM.

“Dari hasil hering yang sudah kami sepakati, Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut akan tetap melakukan pengawalan sesuai dengan isi kesepakatan,”tegasnya.

Seraya menambahkan, adapun pembayaran kompensasi kerugian ekonomi masayarakat melalui budidaya rumput laut, sikap Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut tak boleh ditawar-menawar oleh PT JAS.

‎”Ketika PT JAS mencoba-coba melanggar hasil kesepakatan, maka aksi demonstrasi akan dilakukan lagi,” pungkasnya.

Selain itu, dikatakan bahwa hingga saat ini, Manajemen PT ARA belum memberikan tanggapan terkait tuntutan warga Desa Fayaul.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini