PT JAS Action Verifikasi Data Rumput Laut Desa Fayaul, Warga Harap Segera Bayar Kompensasi
Bacanesia.com,HALTIM-Setelah hasil kesepakatan antara warga pembudidaya rumput laut Desa Fayaul, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara bersama PT JAS.
Tim eksternal PT JAS bersama warga turun langsung ke lokasi budidaya untuk melakukan verifikasi petak rumput laut dan data petani terdampak.
Sebelumnya pertemuan antara warga dan eksternal PT JAS telah melakukan pertemuan di Balai Desa Fayaul dengan dua kesepakatan, Sabtu (13/12/2025).
Diantaranya pencocokan data petani dan petak rumput laut serta rencana penyusunan MoU pembayaran kompensasi terkait kerugian yang dialami petani pembudidaya rumput laut.
Dalam kegiatan verifikasi data bersama Formen Enviro PT JAS, Sri Wahyuni bersama empat staf eksternal perusahaan, didampingi warga pembudidaya rumput laut Desa Fayaul, melakukan sejumlah tahapan di lapangan.
Salah satunya pengambilan sampel rumput laut dan air laut di lokasi budidaya, Verifikasi langsung petak rumput laut dengan mencocokkan data nama petani terdampak. Kemudian dilanjutkan dengan pertemuan singkat evaluatif antara tim Enviro PT JAS dan masyarakat setelah proses pencocokan data.
Pertemuan tersebut, Formen Enviro PT JAS, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa sampel yang diambil akan diuji lebih lanjut.
“Dan hasilnya akan dikirimkan ke pimpinan pusat PT JAS sebagai bagian dari proses lanjutan sebelum pengambilan keputusan perusahaan,”jelasnya.
Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut Desa Fayaul, Julfian Wahab menambhakan, warga menyambut baik pelaksanaan verifikasi lapangan, untuk menindaklanjuti uji sampel diharapkan hasilnya tidak menjadi alasan untuk penundaan pembayaran kompensasi.
“Warga berharap hasil uji laboratorium dapat segera keluar agar penandatanganan MoU pembayaran kompensasi bisa secepatnya dilaksanakan sesuai kesepakatan awal,”ujar Korlap.
Julfian menyebut mengingatkan bahwa proses yang dilakukan saat ini telah dilakukan sebelumnya oleh pihak berwenang dan lembaga independen.
”Uji rumput laut sudah dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Halmahera Timur pada 20 November lalu. Uji perairan juga telah dilakukan oleh tim pakar Universitas Khairun Ternate yang didatangkan DPRD Komisi II pada 6 Desember dengan menghasilkan rekomendasi pakar yang dirilis pada 10 Desember lalu. Pertanyaannya, kenapa hal yang sama harus diulang lagi hari ini,”tegasnya.
Menurutnya, pengulangan proses yang sama tanpa kejelasan tindak lanjut justru memperkuat adanya inkonsistensi PT JAS dalam menepati kesepakatan yang telah dibuat bersama masyarakat.
Seraya menjelaskan, agar PT JAS lebih menghargai kesabaran warga yang selama ini merasa berulang kali diabaikan akibat penundaan yang terus terjadi.
”Kesabaran kami sudah sampai di ujung. Kami hanya meminta proses ini jangan ditunda-tunda, dan jangan diulang-ulang lagi. Kalau ini terus terjadi, masyarakat akan semakin marah,”terangnya.
Ia menyebut, kompensasi bukan bentuk belas kasihan, melainkan hak atas kerugian ekonomi nyata yang telah berlangsung lama.
“Proses verifikasi hari ini dinilai sebagai ujian komitmen PT JAS, apakah perusahaan benar-benar siap menuntaskan persoalan atau kembali mengulur waktu,”tandasnya.(*)


Tinggalkan Balasan