DPLH Haltim Tindak Lanjut Dampak Sedimen Pesisir Subaim, Diduga Aktivitas Tambang

Zubair S. Muin Rifa sadjidin
LINGKUNGAN: Sekertaris Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Halmahera Timur, Maluku Utara, Basra Kura, Selasa (6/1/2026) Bacanesia.com

Bacanesia.com HALTIM-Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara kembali menindaklanjuti dampak sedimentasi yang terjadi di kawasan pesisir pantai Desa Subaim diduga aktivitas perusahaan tambang di beroperasi di Kecamatan Wasile.

Sekretaris DPLH Halmahera Timur, Basra Kura, S hut mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi terdampak, untuk memastikan kondisi lingkungan serta dampaknya terhadap ekosistem laut dan aktivitas warga yang berpofesi sebagai nelayan.

“Dampak sedimen yang berada di pesisir pantai Subaim itu memang kami sudah turun verifikasi aduan warga, dan sudah diindentifikasi.Kami sudah melakukan pemetaan awal dan pengambilan sampel untuk dianalisis lebih lanjut,”katanya, Selasa (6/1/2026).

Ia mengatakan, untuk tahap selanjutnya laporan hasil peninjauan lokasi itu sudah selesai. Tinggal menunggu Kepala DPLH Harjon Gafur untuk merekomendasikan apa yang harus dibuat di lapangan.

“Yang pastinya kami sudah melakukan pengecekan lapangan sesuai aduan warga. Pada saat pengecekan memang matrial itu berasal dari aktivitas pertambangan,”ungkapnya

Namun pihaknya tidak bisa menjastis langsung. Harus melalui pengkajian yang lebih detail, sehingga bisa dipastikan apabila ada kerugian.

“Permasalahannya utama, informasi untuk data-data awal itu kami tidak tahu,yang seharusnya ada di lintas sektor,”terangnya.

Seraya menambahkan, misalnya informasi dari nelayan terkait hasil tangkap ikan teri di Subaim menurun akibat air laut keruh akibat sedimen.

“Tapi turun itu berapa harus terukur, kami tidak bisa bilang turun harus ada data dari Dinas Sektor produksi ikan teri sebelumnya berapa, sehingga kalau turun sudah di pastikan ada pengaruh akibat dampak limbah perusahaan,”ujarnya.

“Semua ini bukan data, hanya informasi siapa saja bisa kasih informasi.Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan pihak perusahaan yang diduga mencemari pesisir pantai Desa Subaim, tujuannya untuk mencari solusi penanganan yang tepat dan berkelanjutan,”tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini