Kapus Subaim Membenarkan Pelayanan Kesehatan Sesuai SOP, Begini Penjelasannya
Bacanesia.com,HALTIM-Kepala Puskesmas (Kapus) Subaim, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara Faris Rakip angkat bicara terkait dugaan minimnya pelayanan kesehatan yang dikeluhkan pihak keluarga pasien.
Dalam keterangannya, Faris menegaskan bahwa pelayanan di Puskesmas Subaim telah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kami sudah melakukan pelayanan sesuai prosedur yang ada, dan itu normal,”kata Faris, Sabtu (28/03/2026).
Terkait kondisi pasien, Faris menjelaskan bahwa saat pertama kali datang, pasien diketahui memiliki riwayat penyakit yang cukup serius hingga berpotensi memperburuk kondisi kesehatannya bukan karena lambanya penanganan.
“Dari keterangan keluarga, pasien memiliki riwayat mc mammae. Perkiraan kami, kemungkinan sudah menyebar ke paru-paru, sehingga menyebabkan sesak napas,”ujarnya.
Mengenai ketersediaan ambulans, Faris mengakui bahwa ambulans milik Puskesmas Subaim sempat mengalami kerusakan akibat kecelakaan, dan saat ini masih dalam proses perbaikan. Namun demikian, ia memastikan bahwa masih ada ambulans lain yang dapat digunakan.
“Ambulans memang ada, tapi sempat rusak karena kecelakaan dan sedang diperbaiki. Namun masih ada ambulans di Saramake, Dodaga, dan juga di Klinik Assyifa yang bisa digunakan untuk kepentingan umum,”tegasnya.
Faris juga menanggapi terkait dugaan kelalaian tenaga kesehatan. Ia menyampaikan permohonan maaf jika pelayanan yang diberikan dinilai belum maksimal, namun menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya memberikan pelayanan terbaik.
“Kami minta maaf jika masyarakat menilai kami lalai. Tapi kami merasa sudah melakukan pelayanan dengan baik, dan kami juga turut berdukacita atas kejadian ini,”ucapnya.
Terkait tenaga medis, dirinya mengungkapkan bahwa Puskesmas Subaim sebenarnya memiliki dua dokter. Namun saat ini hanya satu dokter yang aktif, sementara satu lainnya masih berada di luar daerah karena kondisi sakit.
“Kami sudah berupaya menghubungi, rencananya setelah lebaran akan kembali bertugas. Namun sampai sekarang belum bisa masuk karena masih sakit, dan sudah mengantongi izin dari dinas,”terangnya.
Seraya menambahkan bahwa sistem pelayanan di puskesmas tidak mengharuskan dokter selalu berada di tempat selama 24 jam, namun tetap siaga jika dibutuhkan.
“Kalau dibutuhkan dan dihubungi, saya pasti datang.”
Selain itu, ia membenarkan keterangan keluarga pasien terkait waktu kedatangan. Menurutnya, pasien datang sekitar pukul 21.00 WIT, bukan pukul 19.00 WIT seperti yang disampaikan pihak keluarga.
“Pasien datang sekitar pukul 21.00 WIT, itu sudah masuk pergantian sif dari petugas siang ke petugas malam,”jelasnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan oleh petugas telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Semua yang dilakukan petugas kami dalam pelayanan dan penanganan sudah sesuai SOP,”tegasnya.
Kemudian penerbitan surat rujukan tidak hanya dapat dilakukan oleh dokter, tetapi juga oleh tenaga kesehatan lain seperti bidan dan perawat.
“Semua bisa mengeluarkan surat rujukan, bukan hanya dokter. Jadi saya kira tidak ada lagi yang perlu dipermasalahkan, karena kami sudah menjalankan sesuai prosedur,”tandasnya.(*)



Tinggalkan Balasan