Bawaslu Nilai Kadis PMD Halmahera Tengah Tidak Etis, Unsur Kesengajaan Akan Ditelusuri
BN, HALTENG – Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Halmahera Tengah, Maluku Utara, Munawar Wahid sebut tidak etis.
Pasalnya, kegiatan penyaluran insentif tersebut diduga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) dan Pj kepala Desa Sosowomo memiliki kesengajaan.
Melakukan pemasangan spanduk yang bergambarkan calon Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji.
“Tindakan ini tidak dapat dibenarkan, apapun alasannya netralitas ASN harus di jaga sehingga terlihat berwibawa,” tegasnya, Kamis (5/92024).
Menurutnya tidak etis, sebab yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai Pj Bupati melainkan sala satu calon Bupati Halmahera Tengah.
Pada prinsipnya bahwa Bawaslu Halmahera Tengah akan melakukan penelusuran dugaan pelanggan netralitas ASN apa bila terbukti akan di laporkan ke KSN.
“Nanti kita lihat hasilnya apa bila terbukti, melanggar netralitas ASN akan di proses sesuai ketentuan,”tandasnya.(*)
Tinggalkan Balasan