ads

Bawaslu Nilai Kadis PMD Halmahera Tengah Tidak Etis, Unsur Kesengajaan Akan Ditelusuri

Bacanesia.com Sarifah Alawiyah

BN, HALTENG – Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Halmahera Tengah, Maluku Utara, Munawar Wahid sebut tidak etis.

Pasalnya, kegiatan penyaluran insentif tersebut diduga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) dan Pj kepala Desa Sosowomo memiliki kesengajaan.

Melakukan pemasangan spanduk yang bergambarkan calon Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji.

“Tindakan ini tidak dapat dibenarkan, apapun alasannya netralitas ASN harus di jaga sehingga terlihat berwibawa,” tegasnya, Kamis (5/92024).

Menurutnya tidak etis, sebab yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai Pj Bupati melainkan sala satu calon Bupati Halmahera Tengah.

Pada prinsipnya bahwa Bawaslu Halmahera Tengah akan melakukan penelusuran dugaan pelanggan netralitas ASN apa bila terbukti akan di laporkan ke KSN.

“Nanti kita lihat hasilnya apa bila terbukti, melanggar netralitas ASN akan di proses sesuai ketentuan,”tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini