ads

Pilkada 2024, KPK Ingatkan Masyarakat Maluku Utara Hindari Politik Uang

Bacanesia.com Sarifah Alawiyah
Foto: Gedung Merah Putih/ Mardan Amin

BN, JAKARTA – KPK ingatkan masyarakat Maluku Utara, khususnya generasi muda, agar dapat menolak berbagai bentuk politik uang yang bakal merusak integritas pemilihan pada Pilkada 27 November 2024.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika, menekankan pentingnya kesadaran publik untuk melawan praktik-praktik tersebut demi terciptanya pemilu yang bersih dan berintegritas.

“Pilkada adalah bagian penting dari proses politik yang juga masuk dalam lima fokus area pemberantasan korupsi KPK, yakni hukum, sumber daya alam (SDA), layanan publik, bisnis atau sektor swasta, dan politik,” ujar Tessa, Rabu (30/10/2024).

Dirinya menjelaskan bahwa lima area ini memiliki potensi risiko korupsi yang tinggi, karena besarnya anggaran yang dikelola dan bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.

“KPK tak hanya melakukan penindakan tegas, tetapi juga mengedepankan pendekatan pencegahan dan edukasi,”ujarnya.

Bahwa calon kepala daerah dilarang menyalahgunakan anggaran negara atau daerah untuk kepentingan kampanye pribadi maupun politik dengan cara-cara yang melawan hukum.

Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan prinsip pengelolaan keuangan negara. Terutama pemilih muda, diminta untuk menolak praktik politik uang yang rentan menjadi awal dari tindak korupsi lainnya, seperti penyalahgunaan wewenang, suap, dan gratifikasi.

“Praktik politik uang hanya akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dan memicu korupsi di sektor publik lainnya,” tambah Tessa.

KPK juga aktif melakukan pengawasan melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP), yang memungkinkan KPK memberikan pendampingan pencegahan korupsi secara intensif kepada pemerintah daerah.

Bahkan KPK telah memberikan berbagai rekomendasi kepada pemerintah daerah berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI), yang menjadi dasar untuk memperbaiki pencegahan potensi korupsi.

Selain itu, KPK turut menggalakkan kampanye “Hajar Serangan Fajar” sebagai bagian dari upaya menolak politik uang yang kerap terjadi menjelang hari pemilihan.

“Masyarakat yang menemukan atau mengetahui praktik korupsi dalam proses pilkada ini diimbau untuk melaporkannya kepada KPK.”

“Kita harus bersama-sama mengawal Pilkada yang jujur dan berintegritas. Keterlibatan aktif masyarakat sangat penting untuk mewujudkan pemilihan yang bebas dari korupsi,”pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini