Ketua GMNI Halmahera Timur Kecam PT. STS Desak Realisasi Anggaran CSR dan PPM, Pekan Depan Aksi Demonstrasi ?
BN, HALTIM – Ketua DPC PA GMNI Halmahera Timur, Maluku Utara, Mardedi Totomo mengecamkan tindakan PT. Sembaki Tambang Sentosa (STS) kepada warga Desa Baburino, Kecamatan Maba.
Pasalnya, dugaan masalah yang dilakukan oleh PT. STS selama melakukan aktivitas pertambangan di Halmahera Timur, terhitung sejak tahun 2020 hingga saat ini, tidak pernah merealisasi anggaran CSR dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Hal itu justru membuat DPC PA GMNI Halmahera Timur mengambil langkah untuk melakukan aksi demonstrasi dalam waktu dekat ini.
“Mengecam keras terkait dengan kasus Perusahaan PT. STS yang selama ini beraktivitas 4 hingga 5 tahun tidak pernah memberikan bantuan CSR dan lebih khusus lagi terkait PMM. Sedangkan itu wajib hukumnya bagi warga desa setempat yang terkenal dampak lingkungan pertambangan,”tegasnya, Selasa (11/3/2025).
Dikatakan Mardedi, perihal tersebut justru tidak sejalan dengan visi dan misi Bupati Halmahera Timur, sebagaimana mestinya agar masyarakat yang berkemajuan menuju transformasi.
“Karena itu kami DPC PA GMNI Halmahera Timur satu pekan kemudian, akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran. Kami menuntut keadilan dan kebenaran kepada pihak PT. STS yang merupakan representasi beberapa kontraktor pada perusahaan STS,”ungkapnya.
Sikap tegas DPD PA GMNI Halmahera Timur akan melakukan konsolidasi besar-besar GMNI se-Maluku Utara yang berada di 10 Kabupaten dan kota untuk melakukan demonstrasi serta memboikot perusahaan tambang tersebut.
“Karena hak dan kewajiban masyarakat tidak diberikan oleh PT. STS, seperti Program Pemberdayaan Masyarakat yang semestinya itu wajian terhadap untuk mendapatkan,”ujarnya.
Sangat disayangkan, kehadiran warga setempat untuk mempertanyakan hak-hak mereka, namun respon pihak perusahaan dengan cara pukulan psikologi yang dilakukan okum security dan karyawan berinsial IG.
“Hal ini akan kami melakukan sebuha proses hukum dan melaporkan secara langsung kepada pihak yang berwajib,”katanya.
Seraya meminta agar Bupati Halmahera Timur dan DPRD agar dapat menindak serius masalah yang dihadapi warag Desa Baburino.
“Kami minta Pak Bupati dan DPRD Halmahera Timur serta DPRD Provinsi agar bisa turun dan menyelesaikan maslah ini, karena hingga saat ini warag desa setempat tidak pernah diberikan hak-hak mereka,”tandasnya.(*)
Tinggalkan Balasan