Bupati Ubaid Yakub: Pemotongan TKD, Pemkab Haltim Tunggu Permenkeu 

Arman Rasid Rifa sadjidin
FOTO: Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub, Jumat (3/10/2025) ist

Bacanesia.com,HALTIM-Kebijakan pemerintah pusat terkait pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) 30 persen atau sebesar Rp473 miliar.

Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menunggu Permenkeunya untuk dilakukan penyesuaian.

Orang nomor satu Pemkab Halmahera Timur menyatakan, secara faktual pihaknya belum menerima besaran TKD yang dipotong, Jumat (3/10/2025).

Ubaid menyebut, pemerintah berbicara dalam tataran data berdasarkan peraturan menteri keuangan.

“Jadi kalau Permenkeunya suda ada akan kita menyesuaikan dengan pemotongan TKD ke daerah,”katanya.

Meski demikian, Sekda Pemkab Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat telah mendahului mengatakan bahwa telah mengetahui akan ada pemotongan TKD.

Berbeda dengan tanggapan Bupati yang lebih cenderung mempertanyakan apakah sudah ada Permenkeu, untuk dilakukan penyesuaian pemotongan anggaran.

Lanjut Ubaid bilang Pemerintah Daerah Halmahera Timur akan menjelaskan secara menyeluruh apabila suda ada peraturan dari kementerian keuangan.

“Pasi saya akan jelaskan hal itu melaluiTim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setelah kami mendapatkan Permenkeu tentang besaran pemotongan TKD. Sehingga menyesuaikan program berdasarkan kemampuan fiskal daerah,”pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini