Industri Nikel di Pulau Obi Terancam Picu Bencana, Earthworks: Soroti Risiko Katastrofik

Zubair S. Muin Am Aswad
Kondisi lapangan menujukan dampak dari banjir, Kamis (26/3/2026) dok istimewa

Bacanesia.com,MALUT-Perluasan pesat industri nikel di Indonesia, ditambah penerapan teknologi pengolahan baru dinilai menciptakan kondisi yang berpotensi memicu kegagalan infrastruktur berskala katastrofik.

Hal ini terungkap dalam laporan terbaru yang dirilis oleh Earthworks berjudul “Tailing yang Difilter di Indonesia: Kegagalan Katastrofik dari Teknologi Disruptif”.

Laporan tersebut menyimpulkan bahwa laju perkembangan industri yang sangat cepat tidak diimbangi dengan regulasi yang memadai, Kamis (26/3/2026).

Kondisi ini disebut telah berkontribusi pada kematian pekerja, meningkatnya risiko keselamatan masyarakat, pencemaran air, hingga potensi kerugian yang lebih besar di masa depan.

Temuan laporan menunjukkan bahwa sejumlah fasilitas tailing di Pulau Obi dibangun melebihi kapasitas aman, baik dari sisi tinggi maupun volume limbah yang ditampung. Beberapa di antaranya bahkan memiliki cacat desain yang meningkatkan risiko runtuh dalam waktu dekat.

Selain itu, tingkat kelembapan tailing yang tidak konsisten dinilai membuat fasilitas tersebut menjadi sangat tidak stabil.

Jika terjadi kegagalan, limbah tailing berpotensi mengalir ke sungai hingga ke Laut Maluku, yang akan mengancam keselamatan pekerja tambang serta masyarakat pesisir, khususnya di Desa Kawasi.

Tak hanya itu, laporan juga menemukan indikasi pencemaran air tanah akibat rembesan tailing yang mengandung boron, kromium-6, dan nikel.

Ancaman lingkungan dan warga lokal dampak aktivitas pertambangan juga telah dirasakan langsung oleh warga di sekitar wilayah operasi. Di Desa Kawasi, pencemaran sumber air bersih dan banjir akibat kegagalan kolam sedimen menjadi persoalan serius.

Alih-alih menghentikan aktivitas atau memperbaiki sistem pengelolaan limbah, warga justru dipindahkan ke kawasan yang disebut “Eco Village” yang disediakan perusahaan.

Menurut Astuti N. Kilwouw, Direktur Eksekutif WALHI Maluku Utara, perusahaan dan pemerintah harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi.

Sementara itu, Juru Kampanye Nasional WALHI, Faizal Walhimalut, menegaskan bahwa luas wilayah Pulau Obi yang hanya sekitar 3.048 km² membuat pulau tersebut sangat rentan terhadap dampak industri ekstraktif.

Ia menyebut masyarakat di Desa Kawasi dan Desa Soligi kini menghadapi berbagai ancaman, mulai dari banjir, pencemaran sungai, krisis air bersih, hingga polusi udara.

Seruan moratorium dan perbaikan regulasi laporan Earthworks juga menyerukan moratorium terhadap penambahan tailing pada fasilitas yang sudah ada, serta penghentian izin pembangunan fasilitas baru hingga standar keselamatan yang lebih ketat diterapkan.

Pedoman yang dimaksud mengacu pada Safety First: Guidelines for Responsible Mine Tailings Management, yang telah disetujui oleh ratusan organisasi, pakar, dan komunitas terdampak.

Selain itu, laporan menekankan pentingnya inspeksi keselamatan independen sebelum fasilitas diizinkan beroperasi kembali, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam perencanaan pengelolaan dan tanggap darurat.

Risiko Jangka Panjang Industri Nikel meski metode tailing difilter dinilai dapat mengurangi risiko dengan menurunkan kadar air limbah, laporan menegaskan bahwa di negara seperti Indonesia—dengan curah hujan tinggi dan aktivitas gempa bumi—risikonya tetap signifikan.

Alternatif lain seperti pembangunan bendungan besar atau pembuangan limbah ke laut dan sungai juga dinilai memiliki dampak lingkungan serius.

Karena itu, pemerintah didesak untuk memperketat pengawasan dan mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan, khususnya di Pulau Obi yang kini menghadapi tekanan besar dari industri nikel, termasuk operasi milik PT Harita Nickel.

“Jika pemerintah benar-benar ingin mengurangi risiko bencana ekologis, maka pengawasan harus diperketat dan tindakan tegas harus segera diambil,” tegas Faizal menutup.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini