Bupati Haltim Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu, Optimistis Raih WTP
Bacanesia.com,HALTIM-Pemerintah Daerah Halmahera Timur, Maluku Utara kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara, Selasa (31/03/2026).
Dokumen LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub dan diterima oleh Plt Kepala BPK RI Maluku Utara di Ternate. Penyerahan ini dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan yang menetapkan batas akhir pada 31 Maret.
Orang nomor satu Pemda Halmahera Timur menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah, sekaligus bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara.
“Sesuai mekanisme yang berlaku setelah penyerahan, tim BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci di Pemkab Halmahera Timur yang dijadwalkan mulai 6 April mendatang. Kami pastikan seluruh perangkat daerah siap kooperatif,”ujarnya.
Ia juga menyampaikan optimisme bahwa Halmahera Timur kembali mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Diketahui, Haltim telah mempertahankan predikat tersebut selama tujuh tahun berturut-turut.
“Kami sangat yakin bisa kembali meraih opini WTP. Target kami adalah mengulang capaian tersebut untuk laporan tahun 2025 ini,” tegasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat menyebut ketepatan waktu penyerahan laporan menjadi bukti kedisiplinan administrasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pemerintah daerah saat ini fokus menindaklanjuti berbagai catatan dan temuan pemeriksaan tahun sebelumnya guna meningkatkan kualitas penyajian laporan keuangan.
“Harapan kami, tahun ini Haltim bisa meraih WTP kedelapan. Saya telah menginstruksikan seluruh OPD, khususnya Inspektorat, untuk menyiapkan data pendukung agar laporan keuangan memenuhi standar akuntansi pemerintahan yang ditetapkan BPK,”tandasnya.
Dalam agenda tersebut, Bupati Ubaid Yakub turut didampingi Wakil Bupati Haltim, Sekda Ricky H. Ricfat, Kepala BPKAD Joko Lelono Ridwan, Kepala Inspektorat Irawan Mahbub, serta sejumlah pimpinan SKPD terkait.
Penyerahan LKPD yang dilakukan tepat waktu ini diharapkan menjadi sinyal positif dalam proses penilaian BPK, sekaligus memperkuat posisi Halmahera Timur sebagai daerah dengan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di Maluku Utara.(*)



Tinggalkan Balasan