PMII Malut Desak Gubernur Sherly Laos Tekan Perusahaan Tambang Bangun Kantor Pusat di Sofifi

Zubair S. Muin Am Aswad
Ketua PMII Maluku Utara, Muhammad Fajar Djulhijan, mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos seger menekan seluruh perusahaan pertambangan agar dapat membangun kantor di Sofifi, Minggu (8/3/2026) ist.

Bacanesia.com,MALUT-Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII) Maluku Utara, mendesak Gubernur Sherly Laos agar dapat mendorong perusahaan tambang untuk membangun kantor pusat di Ibu Kota Sofifi.

Ketua PKC-PMII Maluku Utara, Muhammad Fajar Djulhijan menilai banyak perusahaan tambang beroperasi di wilayah Maluku Utara, namun kebanyakan membangun kantor di Jakarta. Dampak signifikan justru terjadi di sektor pajak termasuk pajak pph 21.

Perihal tersebut disampaikan Fajar saat diwawancarai, ia menyebut satu tahun jabatan Sherly-Sarbin dengan tekad kuat membangun percepatan Ibu Kota Sofifi. Sehingga pentingnya ratusan perusahaan membangun kantor pusat di Sofifi diyakini dapat meningkatkan keramaian sehingga memancing para investor property berdatangan.

“Kan Ibu Gub sendiri pernah bilang, yang disebut kota itu harus ramai, nah pertanyaannya bagaimana cara agar bisa ramai, maka kebijakan yang perlu didorong adalah menekankan pada setiap perusahaan agar membangun kantor pusatnya di Sofifi,”ujarnya.

Ia kemudian menjelaskan bahwa, selama ini Dana Bagi Hasil (DBH) yang dikembalikan ke daerah dalam bentuk Dana Transfer Pusat (TKD) sumbernya dari Pajak Penghasilan (PPh) dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sementara Pajak Penghasilan Karyawan (PPh 21) yang seharusnya masuk di Malut kini harus dibagi dua.

“Kalian coba lihat, ratusan tambang nikel yang beroperasi dengan luas ratusan bahkan ribuan hektar lahan yang di garap, kantor pusatnya ada di jakarta bahkan kantor-kantornya tidak sebesar hutan yang mereka bongkar, tapi mampu memberikan pendapatan miliaran rupiah per kantor untuk Jakarta, itu karena aktivitas perusahaannya ada di sini sementara kantornya di Jakarta, jadinya pajak PPh 21 harus di bagi dua,” jelasnya.

Seraya kembali menyoroti terkait kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat (Pempus) yang berimbas pada pemotongan TKD Maluku Utara. Hal ini menjadi masalah serius ketika daerah yang sudah berumur dewasa ini tapi masih memiliki ketergantungan fiskal.

Olehnya itu, mendorong sentralisasi kantor pusat perusahaan tambang di Sofifi dapat meningkatkan pajak tambahan yang dikelola langsung oleh Pemprov Maluku Utara.

“Salah satu yang dikelolah oleh Pemerintah Provinsi adalah pajak air permukaan, jika ratusan kantor berhasil digeser dari Jakarta ke Sofifi penekanan terhadap tertib pajak air permukaan yang digunakan oleh kantor-kantor ini juga masuk dalam pendapatan daerah,”paparnya.

Selain itu, ia menambahkan jika pembenahan iklim investasi harus mulai dipertegas dari daerah, dikarenakan dampak langsung dari imbas tambang terhadap ekosistem tidak berbanding dengan kerugian akibat dari pengrusakan hutan yang disebabkan oleh perusahaan.

“Bila perlu buat MoU sebagai dasar hukum mempertegas ke perusahaan yang sudah beroperasi di Maluku Utara wajib mendirikan kantornya di sini, jangan kita yang menanggung polutan industri daerah lain yang menikmati hasilnya, jadi perilaku adil harus dimulai dari sini,”tegasnya.

Apabila hal ini mampu dilakukan oleh Gubernur Sherly, maka langkah ini juga bakal menjadi alternatif strategis dalam meningkatkan perputaran uang di Ibu Kota Provinsi. Karena menurut Fajar, selama ini perputaran pendapatan pelaku UMKM paling besar bersumber dari pegawai Pemprov Malut.

“Sekarang pendapatan pelaku UMKM paling besar sumbernya dari pegawai, itupun musiman, artinya gaji dan TPP pegawai cair dulu baru bisa perputaran pendapatan pelaku UMKM dalam sehari mencapai Rp 1.500.000 bahkan 2000.000 juta lebih,” ungkpl Fajar.

Itikad baik Gubernur Sherly dengan menghadirkan Trans Kie Raha menurutnya sebuah kebijakan yang perlu ditopang dengan infrastruktur yang memadai di Ibu kota jika rencana besarnya Halmahera mau dijadikan sebagai pusat aktivitas nantinya.

Ia menambahkan, daerah kawasan industri, pelabuhan, bahkan rencana bandara Lelief yang mau dijadikan sebagai wilayah transit harus memiliki interkoneksi dengan masyarakat yang hidup di Halmahera. Maka bayang-bayang Sofifi sebagai Ibu Kota sudah harus dipikirkan arah pembangunannya kedepan.

“Kedepan sofifi bakal menjadi terminal, artinya dalam agenda pertemuan politik maupun investor bakal dilakukan di sana,’ tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini