Respon Keluhan Warga, Polsek Maba Selatan Action Razia Miras di 2 Desa
Bacanesia.com,HALTIM-Merespon cepat pengaduan warga terkait Minuman Keras jenis Cap Tikus di Stadion Desa Momole, Personil Polsek Maba Selatan melaksanakan razia Miras.
Kapolsek Maba Selatan IPTU Habiem Ramadya menjelaskan razia yang dilakukan sebagi tindak tegas, Rabu (12/8/2026).
Razia tersebut menyasar Desa Bicoli dan Momole, Kecamatan Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara.
“Langkah cepat ini dilakukan hingga menemukan barang bukti berupa kantong yang berisi Cap Tikus,”kata IPTU Habiem.
Indikasi tersebut merupakan modus baru dalam penjualan Cap Tikus yang di jual melalui metode Online sehingga penjual dan pembeli tidak bertemu secara langsung
“Setelah mereka berjanji melalui aplikasi Online, penjual meninggalkan barang di suatu tempat yang sudah di janjikan dan pembeli mengambilnya,”ujarnya.
Meski demikian, Polsek Maba Selatan terus mengimbau kepada warga dan masyarakat agar tidak mengkonsumsi Miras terkhususnya Miras Ilegal.
“Kita berharap masyarakat, terutama anak muda agar tidak mengonsumsi Miras karena akan merusak masa depan,”tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan