ASN dan Pimpinan OPD di Halmahera Timur Bakal Ditahan Gaji Jika 2 Minggu Tak Berkantor
Bacanesia.com, HALTIM-Sekda Pemda Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Cahirul Richfat katakan kepada seluruh pimpinan OPD agar menahan gaji pegawai yang diketahui tidak pernah berkantor selama dua minggu.
Bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kerja yang produktivitas ASN di lingkup Pemda Halmahera Timur.
Hal itu disampaikan orang nomor tiga Pemda Halmahera Timur, saat memimpin apel tadi pagi, pada Senin (14/4/2025).
“Jadi bagi pimpinan OPD kalau kedatangan pegawai yang tidak berkantor, dan itu selama dua minggu berturut-turut, tahan gajinya. Jika tidak, gaji pimpinan OPD yang akan sekda tahan,”tegasnya.
Sikap tegas yang disampikan Ricky dihadapan seluruh pimpinan OPD dan ASN menujukan keseriusan Pemda Halmahera Timur untuk memperbaiki kinerja.
“Saya mau kasih tahu, mulai skarang Sekda akan tahan gaji dan siap dimarahin oleh seluruh ASN, karena apabila tidak berkantor selama dua minggu dan tidak disiplin. Sekali lagi bahwa harus benar-benar disiplin kehadiran sebagai ASN dan memiliki rasa tanggung jawab,”katanya.
Menurutnya sudah banyak ASN yang ditemukan malas berkantor. Oleh karena itu, pimpinan OPD harus menahan gaji ASN yang tidak menaati kedisiplinan. perhatian serius bagi seluruh pimpinan OPD dan seluruh ASN agar bener-bener menaati itu, jika ada yang mau mencoba tidak hadir silahkan, yang pasti gaji ditahan,”tandasnya.(*)
Tinggalkan Balasan