Habiskan 4,2 Miliar, Pemda Haltim Ditengah Efisiensi Anggaran untuk Jamuan Pejabat dan Tamu

Am Aswad Am Aswad
FOTO: Kantor Bupati Halmahera Timur, Rabu (16/4/2025) bacanesia.com

Bacanesia.com, HALTIM – Di balik ramainya efisiensi anggaran pada pemerintah Prabowo Subianto, kini Pemda Halmahera Timur, Maluku Utara adanya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp4,2 Miliar.

Berdasarkan data yang dihimpun Bacanesia.com, anggaran tersebut melalui Bagian Administrasi Umum dan Protokoler digunakan untuk konsumsi rapat pejabat dan jamuan tamu Pemda Halmahera Timur, Rabu (16/4/2025).

Dengan angka tersebut terbilng cukupĀ cukup untuk membangun beberapa unit rumah layak huni atau memperbaiki jalan rusak di desa. Namun sejatinya dana tersebut lebih dulu terserap untuk urusan perut.

Dalam rincian yang tercatat pada sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP), anggaran sebesar Rp 2.979.996.000 digunakan khusus untuk pengadaan makanan dan minuman rapat.

Anggaran ini tercatat dalam Kode RUP 39522806, mencakup 10 item pengadaan, mulai dari snack kotak, air mineral, makanan prasmanan, hingga satuan biaya konsumsi lainnya yang menggelitik, jenis pengadaan serupa muncul berulang kali dengan nilai dan nomenklatur yang mirip.

Pola ini menimbulkan dugaan adanya pemecahan paket pengadaan, sebuah teknik manipulatif yang kerap digunakan agar pengadaan tidak perlu dilelang secara terbuka dan bisa dimainkan dalam lingkaran sempit. Dugaan “pemborosan anggaran” pun semakin kuat, apalagi jika menilik standar harga satuan yang dipakai.

Tak berhenti di konsumsi rapat, instansi yang sama juga menggelontorkan dana Rp 1.280.000.000 hanya untuk menjamu tamu. Anggaran ini tercatat dalam Kode RUP 39566597, yang terdiri dari 19 item belanja. Mulai dari jamuan prasmanan, snack tamu, air mineral, hingga pelayanan rumah tangga kepala daerah. Jumlahnya tidak kecil, dan kembali mempertegas arah prioritas anggaran Pemkab Haltim.

Total akumulasi belanja konsumsi dari dua pos tersebut mencapai Rp 4.259.996.000. Semuanya bersumber dari APBD 2025, yang semestinya digunakan untuk kebutuhan mendasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur desa tertinggal.

Disisi lain, wacana penghematan dan efisiensi anggaran terus digaungkan dalam forum-forum resmi pemerintah daerah. Namun kenyataannya, sejumlah anggaran justru dibelanjakan secara konsumtif dan tidak produktif. Banyak pihak menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran yang disengaja dan terorganisir.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini