Gaji Ratusan Pegawi Pemkab Halmahera Timur Ditahan, Ricky Cahirul Richfat: Malas Berkantor
Bacanesia.com,HALTIM-Sekda Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Cahirul Richfat ungkap sebanyak 127 pegawai ASN yang ditahan gajinya akibat malas berkantor.
Hal itu dikatakan Ricky berdasarkan data yang dikantongi sejak Desember 2024 hingga Juni 2025. Ia menyayangkan kepada 127 pegawai Pemkab Halmahera Timur yang diduga malas berkantor dengan berbagai alasan.
“Saya mengetahui setelah dilakukan sidak. Jadi dari tahun 2024 bulan Desember itu ada sebanyak 78 ASN yang ditahan gaji, per Juni tahun 2025 ini sudah naik menjadi 127 jadi naik sekitar 50 sekian yang tercatat,”ungkapnya, Kamis (26/6/2025).
Ia meyebut masalah yang sering ditemukan dari tahun ke tahun adalah terkait kedisiplinan. Sehingga sampai saat masih terus terjadi di Halmahera Timur.
“Pada prinsipnya yang tidak berkantor sejak Januari hingga saat tidak akan diberikan gajinya. Terkecuali mereka mulai berkantor bulan ini baru gajinya dibayar bulan ini juga, tapi tidak dengan bulan-bulan sebelumnya,”tegasnya.
Sehingga, lanjut Ricky mengatakan, harus ada ketegasan oleh Pemerintah Daerah Halmahera Timur kepada seluruh pegawai untuk menaati kedisiplinan. Namun hal tersebut kembali kepada masing-masing pimpinan OPD.
“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi ASN yang baru baik P3K. Karena nyatanya masing-masing OPD yang tidak menyampaikan data secara valid ke pimpinan sehingga ada yang bolos sampai berbulan-bulan,”ujarnya.
Seraya berharap seluruh ASN yang berada di Halmahera Timur menaati kedisiplinan baik pertanggungjawabanya kerja yang telah menjadi tugasnya. Dan disiplin agar tidak dilakukan penahanan gaji,”tandasnya.(*)
Tinggalkan Balasan