RDP Komisi lll DPRD Bersama Dishub Pastikan PT NKA di Haltim Bangun Flyover
Bacanesia.com,HALTIM-Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub).
Rapat tersebut berlangsung di ruang komisi lll DPRD terkait pembahasan pengawasan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) aktivitas pertambangan PT Nusa Karya Abadi (NKA) di wilayah Moronopo.
Perihal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Halmahera Timur, Irfan Karim, bahwa rapat tersebut difokuskan untuk mendengar sejauh mana langkah pengawasan dilakukan Dishub terhadap aktivitas angkutan material milik PT NKA.
“Alasan kenapa hanya Dishub yang kami panggil. Karena kami ingin melihat sejauh mana pengawasan mereka terhadap Andalalin PT NKA di Moronopo,”katanya, Rabu (15/10/2025).
Dari hasil pemaparan oleh Kepala Dinas Perhubungan menunjukkan bahwa instansi tersebut telah melakukan pengawasan intensif. Dengan cara action dilapang untuk melakukan monitor pergerakan angkutan material setiap hari.
“Kalau dilihat dari hasil pengawasan Dishub, tingkat aktivitas angkutan milik PT NKA itu tergolong sangat tinggi dibandingkan dengan seluruh perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Halmahera Timur,”ujarnya.
Dari semua pemegang IUP di HalmaheraTimur, PT NKA paling tinggi, bahkan dua kali lipat dari yang lain. Sehingga kondisi tersebut membuat jalan di sekitar area tambang sulit dikendalikan dan rawan rusak. Bahkan intensitas kendaraan yang tinggi, kondisi topografi di wilayah Moronopo juga dinilai menjadi faktor utama kerusakan jalan.
“Bahkan lereng yang curam serta curah hujan yang tinggi memperparah kondisi jalan, sehingga aktivitas pembersihan yang dilakukan perusahaan tidak cukup mengatasi dampak yang terjadi,”bebernya.
Irfan menyebut, dalam catatan DPRD periode sebelumnya, pernah ada kesepakatan dengan PT ANTAM untuk pemindahan jalur baru jalan umum atau Alih Trase di Moronopo agar aktivitas tambang tidak mengganggu jalan umum. Namun, rencana itu gagal direalisasikan akibat terkendala perizinan kawasan.
Setelah adanya perubahan struktur pengelolaan di tubuh ANTAM dan sebagian blok tambang dikelola oleh subkontraktor termasuk PT NKA, pihak NKA mulai mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti pembangunan flyover tersebut.
“Jadi PT NKA sudah menyurat ke Kementerian melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) di Ternate. Dan sekarang sudah ada persetujuan. Tahapannya sudah masuk proses tender yang berlangsung pada kuartal IV tahun ini,”ucapnya.
Menurut hasil pembahasan RDP, DPRD bersama Dishub sepakat untuk terus mengawal proses ini agar tidak terulang seperti sebelumnya, ketika rencana pembangunan pemindahan jalur baru jalan umum atau Alih Trase di Moronopo hanya sebatas wacana.
“Kami tidak ingin proyek ini hanya berhenti di janji. Dari hasil RDP, berdasarkan keterangan Kadis Perhubungan NKA menyampaikan bahwa pekerjaan pembangunan flyover akan dimulai pada Januari 2026. Itu harus dikawal, jangan sampai bergeser atau tertunda lagi,” tegasnya.
Ketua DPD Partai NasDem Halmahera Timur, mengatakan bahwa Komisi III DPRD berencana menggelar RDP lanjutan dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, termasuk Dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan PT NKA untuk memastikan kesiapan pelaksanaan pembangunan flyover tersebut.
“RDP lanjutan kami jadwalkan pada 3 November 2025. Kami ingin memastikan komitmen semua pihak, khususnya NKA, agar pembangunan flyover ini benar-benar terlaksana sesuai timeline yang sudah ditetapkan,” terangnya.
“Komisi III berharap, pembangunan flyover menjadi solusi jangka panjang agar aktivitas pertambangan tidak lagi mengganggu fasilitas umum dan keselamatan pengguna jalan,”tandasnya.(*)
Tinggalkan Balasan