Ini Alasan Gerakan Cinta Prabowo Malut dan Sejumlah Organisasi Tolak WKP di Halbar
Bacanesia.com,HALBAR-Gerakan Cinta Prabowo (GCP) Maluku Utara memperdiksi ramainya gelombang penolakan dari setiap organisasi dan elemen masyarakat terkait Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di kawasan hutan Talaga Rano, Kabupaten Halmahera Barat.
Ketua Bidang Organisasi GCP Maluku Utara, Anton Ilyas menyebut, kehadiran energi hijau dari proyek panas bumi adalah pemanfaatan panas alami bumi untuk menghasilkan energi bersih, namun memiliki dampak yang akan mengancam masyarakat setempat di Halmahera Barat
Setelah Kementerian ESDM melakukan pelelangan WKP yang dikeluarkan di Halmahera Barat berupa energi hijau atau proyek panas bumi, Sabtu (1/11/2025).
Pasalnya, kehadiran Geothermal bukan solusi mensejahtrakan masyarakat, melainkan harapan hilang ditelan bumi. Dampak lingkungan sangat mempengaruhi kehidupan.
“Energi ini merupakan sumber daya terbarukan yang dihasilkan dari panas alamiah di inti bumi, namun ini bukan solusi bagi Masyarakat Halmahera Barat, dan tidak membutuhkan proyek seperti itu, karena dinilai dapat menyingkirkan ruang hidup masyarakat dan unsur ekologis,”jelasnya.
Anton menuturkan, masyarakat adat lingkar Talaga Rano telah menggelar pertemuan pembahasan penolakan kehadiran energi hijau proyek panas bumi diduga kepentingan oligarki.
“Kepentingan politik eksploitasi sumber daya alam dinilai hanya akan merusak kearifan lokal, yang melegenda di Talaga Rano yang dimiliki oleh masyarakat adat setempat,”ujarnya.
Berdasarkan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945, tentang pengakuan dan penghormatan negara terhadap hukum adat. Pasal 28I ayat (3) UUD 1945, tentang identitas budaya dan hak masyarakat tradisional.
Serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang pokok Agraria (UUPA). Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012, yang menegaskan bahwa hutan adat bukan hutan negara.
Anton menegaskan agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera membatalkan pelelangan WKP yang meliputi wilayah Talaga Rano, di Halmahera Barat, Maluku Utara.
“Kekhawatiran masyarakat setempat, bahkan hingga ke Desa Gamsungi juga terkait air tanah yang akan terkontaminasi dengan merkuri, arsenik dan boron akibat dari beroperasinya proyek panas bumi,”ucapnya.
Ia mengatakan, masyarakat setempat sebagian besar mengkonsumsi air tanah yang berasal dari kawasan hutan Talaga Rano.
“Sehingga masyarakat adat yang telah menggelar pertemuan juga telah bersepakat agar Talaga Rano dijadikan sebagai taman hutan raya, yang bisa juga dijadikan sebagai tempat konservasi tumbuhan dan satwa,”tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan