Gerakan Cinta Prabowo Desak Gubernur Malut Cabut Izin 2 Perusahaan Tambang di Haltim
Bacanesia.com,HALTIM-Gerakan Cinta Prabowo (GCP) Maluku Utara mendesak Gubernur Sherly Laos cabut izin beroperasi dua perusahaan pertambangan di Kabupaten Halmahera Timur.
Dua perusahaan tambang diantaranya PT JAS dan PT ARA, akibat limbah sedimen yang diduga milik kedua perusahaa telah mencemarkan perairan air laut di Desa Subaim, Kecamatan Wasile, Halmahera Timur.
Ketua Bidang Organisasi GCP Maluku Utara, Anton Ilyas mengatakan, Gubernur Maluku Utara segera mengambil langkah tegas.
“Kami Gerakan Cinta Prabowo menilai PT JAS dan PT ARA telah melakukan kesalahan, dan menyulitkan keberlangsungan hidup warga Desa Subaim,”tegasnya.
Anton menyebut, sebagai pengambilan kebijakan Pemerintah Maluku Utara tidak boleh tinggal diam. Apabila kedua perusahaan tidak merespon segera dicabut izin operasi.
“Ibu gubernur harus panggil dua perusahaan itu, karena bukan hanya nelayan yang merasakan dampak limbah sedimen, namun ada petani budidaya rumput laut yang dipelihara di pesisir air laut Kecamatan Wasile,”terangnya.
Ia mengatakan, Masyarakat Halmahera Timur pada umumnya tidak membenci kehadiran perusahaan pertambangan. Namun yang ditakuti adalah dampak lingkungan.
“Bahkan pihak perusahaan tambang tidak bisa menjamin keberlangsungan hidup warga setempat, dan hampir setiap hari bergantung hidupnya sebagai nelayan dan pembudidaya rumput laut,”tandasnya.(*)


Tinggalkan Balasan