KPU Haltim Gelar Pleno Terbuka PDPB

Zubair S. Muin Rifa sadjidin
KEGITAN: KPU Halmahera Timur, Maluku Utara, gelar pleno terbuka, Senin (8/12/2025) ist

Bacanesia.com,HALTIM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara menggelar pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan IV tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula kantor KPU HalmaheraTimur, Senin (8/12/2025).

Berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kabupaten Halmahera Timur mencapai 70.153 yang terdiri dari pemilih perempuan 35.903 dan pemilih laki-laki 34.250.

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Halmahera Timur, Sukardi Litte didampingi tiga anggota KPU diantaranya Ismail Sudin, Masita R Suleman, dan Rifandi Hi Hayat Idris.

Ketua KPU Halmahera Timur, Sukardi Litte menyampaikan, rapat pleno dilaksanakan berdasarkan amanat Pasal 19 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 1 tahun 2025 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang mengatur, bahwa rekapitulasi dilakukan melalui rapat pleno terbuka paling singkat setiap 3 bulan sekali untuk kabupaten dan kota.

“Pleno terbuka PDPB ini menjadi wadah evaluasi dan perbaikan tata kelola data pemilih. Untuk itu, peran semua elemen sangat dibutuhkan demi menjaga validitas data bisa akurat, dan mutakhir,”katanya.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ismail Sudin menjelaskan, pleno terbuka ini menjadi sarana evaluasi sekaligus penetapan data pemilih terbaru.

Kemudian hasil pemutakhiran yang dilakukan secara berkala, sebagai upaya KPU memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang.

“PDPB adalah proses berkelanjutan yang kami lakukan secara rutin. Walupun saat ini tidak dalam tahapan Pemilu maupun Pilkada, kami tetap menjaga akurasi dan validitas data pemilih sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik,”jelasnya.

Meski demikian, rapat pleno tak dihadiri oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuat para komisioner KPU sesali, sebab kehadiran dinas tersebut sangat penting sebagai penyedia data kependudukan.

Menjadi acuan sinkronisasi antara data kematian, perpindahan domisili, data ganda, serta status kependudukan lainnya.

“Dengan dukungan data tersebut, proses verifikasi dapat berjalan lebih akurat dan kredibel serta dapat membantu memastikan data valid, akurat, dan mutakhir,”ujarnya.

Dengan harapan Dinas Dukcapil lebih proaktif dan konsisten agar daftar pemilih untuk pemilu dan pilkada mendatang dapat tersusun dengan baik, sehingga penyelenggaraan demokrasi berlangsung adil, representatif.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini