Menunggu Peresmian, Pemkab Haltim Siapkan Kalibrasi Alkes RSUD Maba 

Arman Rasid Rifa sadjidin
Pasca melakukan pemeriksaan kesiapan peresmian gedung RSUD Maba di Halmahera Timur, Maluku Utara, Menkes RI Budi Gunadi Sadikin pose bersama, Jumat (4/9/2026) Bacanesia.com.

Bacanesia.com,HALTIM-Sembari menunggu jadwal peresmian gedung baru RSUD Maba, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara menyiapkan sarana prasarana rumah sakit berupa kalibrasi alat kesehatan dan izini Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).

Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkab Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat menjelaskan fokus kesiapan tersebut bertujuan untuk mengupgrade agar pada saat peresmian semua langsung dioperasikan untuk pelayanan masyarakat.

“Memang sala satu yang sedang dipikirkan Pemkab Halmahera Timur adalah kalibrasi alat kesehatan dan menunggu izini Badan Pengawas Tenaga Nuklir,”kata Ricky, Jumat (4/9/2026).

Kewajiban mengantongi izin dari BAPETEN didasarkan pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran. Aturan ini menegaskan bahwa setiap instansi yang memanfaatkan tenaga nuklir atau radiasi pengion wajib memiliki izin resmi.

Penggunaan alat medis berbasis radiasi pengion di RSUD untuk mengoperasikan berbagai fasilitas dan alat kesehatan yang memancarkan radiasi pengion tingkat tinggi untuk mendiagnosis maupun mengobati penyakit.

Ricky menambahkan, agar dapat digunakan dalam pengoperasian berupa alat-alat kesehatan dalam pelayanan masyarakat di RSUD Maba.

“Harapannya dengan berbagi kesiapan ini dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya pada waktu peresmian, agar sudah langsung dioperasikan oleh rumah sakit dengan alkes yang canggih,”tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini