Dugaan Kejanggalan Kwitansi Kosong, PT JAS Didesak Kompensasi Limbah di Subaim Harus Terbuka 

Zubair S. Muin Am Aswad
PT JAS dimintai transparansi soal pembayaran kompensasi limbah di Desa Subaim, Halmahera Timur, Maluku Utara, Sabtu (5/9/2026) Bacanesia.com

Bacanesia.com,HALTIM-Pemuda dan warga Desa Subaim, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara yang tergabung dalam Karang Taruna Babmalamo, mempertanyakan transparansi penyaluran dana kompensasi kepada warga yang terdampak limbah PT Jaya Abadi Semesta (JAS).

Karang Taruna Babmalamo menduga terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses pendataan hingga pembayaran kompensasi. Mereka meminta PT JAS maupun pihak-pihak yang terlibat dalam penyaluran dana membuka data secara transparan kepada warga.

Salah satu pemuda Desa Subaim, Sukardi Husen, mengatakan terdapat perbedaan nominal kompensasi yang diterima warga. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, ada warga yang menerima Rp12 juta dan Rp10 juta, sementara warga lainnya disebut hanya menerima sekitar Rp3 juta.

“Lahan kami sama-sama terkena limbah dan sama-sama mengalami kerugian. Tapi kenapa nilai kompensasinya berbeda jauh, ada yang dapat Rp12 juta, ada yang hanya Rp3 juta. Ini harus dijelaskan secara terbuka,”kata Sukardi, Sabtu (5/9/2026).

Selain persoalan perbedaan nominal dan beberapa lahan warga yang belum terdata, pemuda juga menyoroti dugaan penggunaan kuitansi kosong dalam proses pembayaran. Sejumlah warga disebut mengaku diminta membubuhkan tanda tangan pada kwitansi kosong yang belum diisi secara lengkap.

Menurut Sukardi, persoalan tersebut perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan atau manipulasi dalam penyaluran dana kompensasi.

“Jangan sampai warga hanya diminta tanda tangan, sementara rincian pembayaran tidak diketahui dengan jelas. Setiap penyerahan kompensasi seharusnya dilengkapi berita acara dan rincian nominal yang diterima warga,”ujarnya.

Pemuda juga menyebut masih terdapat warga yang lahannya diduga terdampak limbah namun belum menerima kompensasi. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian dari perusahaan dan pihak terkait.

Pihaknya mempertanyakan dugaan keterlibatan mantan Ketua Karang Taruna Babmalamo Desa Subaim dalam proses penyaluran kompensasi. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak yang bersangkutan.

“Kami meminta kejelasan dari PT JAS dan pihak-pihak yang terlibat. Kalau memang ada warga yang belum menerima haknya, harus dijelaskan apa penyebabnya. Jangan sampai persoalan ini menimbulkan konflik di tengah masyarakat,”tegas Sukardi.

Empat Tuntutan Pemuda

Karang Taruna Babmalamo dan pemuda Desa Subaim menyampaikan sejumlah tuntutan kepada PT JAS dan pihak terkait.
Pertama, meminta daftar penerima kompensasi beserta nominal pembayaran dibuka secara transparan.

Kedua, meminta dugaan penggunaan kuitansi kosong diperiksa dan diklarifikasi, termasuk kesesuaian antara dokumen yang ditandatangani warga dengan jumlah dana yang sebenarnya diterima.

Ketiga, meminta pihak-pihak yang terbukti melakukan penyimpangan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keempat, meminta PT JAS membuka informasi mengenai dasar, mekanisme, serta total dana kompensasi yang dialokasikan bagi masyarakat Desa Subaim.

Pemuda menegaskan, transparansi diperlukan agar penyaluran kompensasi benar-benar diterima oleh warga yang berhak serta tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Bacanesia.com masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak PT JAS dan mantan Ketua Karang Taruna Babmalamo Desa Subaim terkait dugaan tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini