Ketum FORKOMDA-Malut Desak BPK RI Ambil Langkah Preventif, Evaluasi Kinerja BPK Maluku Utara
Bacanesia.com,MALUT-Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuda Maluku Utara (FORKOMDA-Malut), Bahrudin Parangi, mendesak Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) segera mengambil langkah preventif dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara.
Desakan ini disampaikan menyusul adanya indikasi penyimpangan dan potensi pelanggaran etika kelembagaan yang dapat mencoreng nama baik BPK di daerah.
Menurut Bahrudin, langkah ini penting dilakukan agar tidak terjadi peristiwa hukum yang berulang kali menjerat lembaga atau pejabat di lingkup BPK Perwakilan Maluku Utara. Salah satunya adalah dugaan keterlibatan dalam kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tahun 2016 di Sekretariat Daerah Bagian Umum dan Protokoler Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Rabu (15/10/2025).
Kasus tersebut saat ini tengah diselidiki oleh Polres Halmahera Timur, setelah tiga orang tersangka resmi dilimpahkan oleh pihak penyidik. Sehingga FORKOMDA-Malut menilai perihal tersebut justru menjadi momentum bagi BPK RI untuk memperkuat fungsi pengawasan internal di setiap perwakilan daerah.
“Kami meminta Kepala BPK RI di Jakarta untuk segera turun tangan melakukan audit internal terhadap BPK Perwakilan Maluku Utara. Kasus SPPD fiktif yang kini dalam penyelidikan harus menjadi pelajaran penting agar lembaga sekelas BPK tidak kehilangan kepercayaan publik,” tegas Ketum FORKOMDA-Malut Bahrudin dalam keterangannya.
Bahrudin juga menyoroti adanya pembangunan mess pegawai BPK Perwakilan Maluku Utara di Kota Ternate yang diduga dibiayai menggunakan skema penganggaran dari APBD Kabupaten Halmahera Timur. Menurutnya, hal tersebut tidak hanya menyalahi prinsip independensi lembaga pemeriksa, tetapi juga berpotensi menciptakan benturan kepentingan antara auditor dan entitas yang diaudit.
“Jika benar pembangunan mess BPK di Ternate menggunakan dana APBD Halmahera Timur, maka itu jelas melanggar etika kelembagaan. BPK seharusnya berdiri independen dan menjadi contoh transparansi, bukan justru menerima fasilitas dari pihak yang diaudit,”ungkapnya.
Sehingga FORKOMDA-Malut menyampaikan sikap tegas bahwa BPK RI harus segera melakukan evaluasi dan rotasi pejabat di tingkat perwakilan, jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan atau hubungan kepentingan yang tidak sehat dengan pemerintah daerah. Langkah ini, kata dia, penting untuk menjaga marwah, kredibilitas, dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemeriksa keuangan negara.
“Kami mengingatkan BPK RI agar tidak abaikan. Integritas lembaga harus dijaga dengan tegas. Masyarakat Maluku Utara berharap BPK tetap menjadi institusi yang bersih, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan dan abouse of power atau penyalagunaan kewenangan,” tutup Bahrudin.
Koordinator Lapangan FORKOMDA MALUT, Sudiono Hi Dikir menambahkan, melalui sikap tegas sekaligus memberikan ultimatum bahwa 15 Oktober akan dilakukan aksi.
“Besok tepat hari Rabu, 15 oktober 2025 akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat BPK RI dan KPK RI. Untuk menyampaikan beberapa tuntutan agar BPK RI dapat melakukan tindakan tegas kepada ketua BPK Perwakilan Maluku Utara,”tandasnya.(*)
Tinggalkan Balasan