Pemuda Muhammadiyah Haltim Serukan Aksi Demonstrasi, Desak PAW Oknum Anggota DPRD Maluku Utara
Bacanesia.com,HALTIM-Pemuda Muhammadiyah Halmahera Timur, menyatakan sikap tegas dan tidak adanya kompromi terhadap dugaan ujaran kebencian, hasutan, serta penghinaan terhadap kegiatan intelektual dan tokoh Muhammadiyah yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Maluku Utara.
Tindakan tersebut tidak hanya melarang organisasi mahasiswa untuk mengikuti kegiatan diskusi buku, tetapi juga disertai pernyataan yang merendahkan serta serangan personal terhadap Dr. Kasman Hi. Ahmad. Ini adalah bentuk nyata kemunduran etika publik dan pelecehan terhadap tradisi keilmuan.
Perihal tersebut dikatakan Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhamadiyah (PDPM) Halmahera Timur Julfikram Hi Idris, Senin (30/3/2026).
“Kami menilai, pernyataan tersebut telah melampaui batas kewajaran sebagai pejabat publik, dan berpotensi mengandung unsur ujaran kebencian yang dapat merusak tatanan sosial serta harmoni antarumat beragama,”ujarnya.
Atas dasar itu, Pemuda Muhammadiyah Halmahera Timur menyatakan sikap.
1. Mendesak DPP Partai Demokrat melalui DPW Partai Demokrat Maluku Utara untuk segera menjatuhkan sanksi tegas hingga Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap oknum anggota DPRD tersebut.
2. Mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku Utara untuk segera memproses pelanggaran etik secara terbuka, transparan, dan tanpa kompromi.
3. Menegaskan bahwa tindakan tersebut juga berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, sehingga perlu ditindak secara hukum apabila unsur pidana terbukti.
Sebagai bentuk perlawanan terhadap arogansi kekuasaan dan pembelaan terhadap marwah Muhammadiyah, Pemuda Muhammadiyah Haltim:
Mengajak seluruh kader Pemuda Muhammadiyah, warga Muhammadiyah, serta simpatisan di Halmahera Timur untuk turun ke jalan.
Melakukan aksi demonstrasi terbuka sebagai bentuk tekanan moral dan politik terhadap pihak-pihak terkait agar segera mengambil tindakan tegas.
Aksi ini adalah bentuk komitmen kami untuk
1. Melawan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap tokoh serta nilai-nilai Muhammadiyah
2. Menjaga ruang intelektual dari upaya pembungkaman.
3. Mengawal etika dan kehormatan lembaga publik
“Kami tegaskan, jika tidak ada langkah tegas, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan membuka ruang bagi perilaku serupa di masa depan.”
“Hidupkan perlawanan, lawan kebencian, turun ke jalan adalah pilihan terhormat ketika kehormatan dilecehkan,”tandasnya.(*)



Tinggalkan Balasan