Kebijakan Pemerintah Pusat, Pangkas TKD Pemkab Halmahera Timur Rp473 Miliar

Am Aswad Rifa sadjidin
FOTO: Sekda Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Cahirul Richfat, Selasa (7/10/2025) Bacanesia.com

Bacanesia.com,HALTIM-Kebijakan pemerintah pusat melalui pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) merupakan sebuh tantangan baru bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Mengapa tidak, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dipangkas TKD oleh pemerintah pusat 30 persen atau sebesar Rp473 Miliar.

Perihal tersebut disampaikan oleh Skeda Pemkab Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat di Depan Kantor Bupati, Rabu (1/10/2025).

“Seluruh anggaran TKD transfer anggaran ke daerah itu dipotong rata-rata sekitar 30 persen sekian,”katanya.

Sehingga orang nomor tiga Pemkab Halmahera Timur mengatakan, untuk mengoptimalisasi pemangkasan anggaran. Pemerintah daerah harus berpikir bagaimana cara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

“Mungkin di daerah lain kesulitan pembayaran gaji dan pembagunan. Di Halmahera Timur mungkin masih bisa berjalan optimal walaupun ada beberapa efisiensi di beberapa sektor,”ujarnya.

Ricky mengakui, jika dibandingkan dengan daerah lain yang berada di Maluku Utara, Halmahera Timur sangat siap menghadapi TKD dengan angkat yang cukup besar.

Alasan Sekda Pemkab Halmahera Timur terbilng siap menerima pemangkasan TKD karena jauh hari sebelumnya telah mendapat informasi dari pusat.

TKD merupakan sumber dan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan kepada pemerintah daerah untuk membiayai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah tersebut.

Tujuh dari APBN yang diberikan ke daerah bertujuan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, serta antara daerah satu dan lainnya. Mempercepat pemerataan pelayanan publik di seluruh daerah dan mendukung pembangunan dan mendorong kinerja daerah.

Jenis dana tersebut melekat pada Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus, Dana Desa, dan Dana Insentif Fiskal.

Ricky mengatakan, prinsipnya jika dibandingkan dengan daerah lain Pemkab Halmahera Timur lebih siap dengan berbagai hal.

“Kenapa karena dari awal telah mendapat informasi terkait pemotongan anggaran TKD dari pusat 30 persen untuk masing-masing daerah. Pemangkasn TKD Pemkab Halmahera Timur itu diatas Rp 473 Miliar dan itu cukup besar sehingga dengan sekuensi yang ada,”tandasnya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini