PC IMM Tantang Pemkot Ternate, Diduga Implementasi Perwali Pilih Kasih, Peran DLH ?
Bacanesia.com,TERNATE-Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Ternate menantang Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara terkait implementasi Peraturan Wakil Kota (Perwali) pengurangan sampah kantong plastik yang berdampak dilingkungan masyarakat.
Perihal tersebut disampaikan Ketua Bidang Lingkungan Hidup PC IMM Kota Ternate, Risman M. Naipon mengatakan, setelah melihat Perwali diterapkan diduga pilih kasih.
Pentingnya peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate melakukan sebuha langkah antisipasi dengan cara mengsosialisasikan Perwali hingga kepada pemilik kios dan warung, Selasa (7/10/2025).
Pasalnya, peraturan pengurangan kantong plastik tidak di implementasikan oleh masyarakat Kota Ternate. Namun hanya pada beberapa perusahaan Terbatas (PT). Tidak pada Usaha Kecil Menengah Atas (UMKM) seperti kios dan warung terkesan acuh terhadap peraturan perwali karena tidak ada sosialisasi dinas terkait.
Berdasarkan Perwali no 22 tahun 2022, tentang pengurangan kantong plastik yang tetapkan pada tanggal 20 Agustus 2025, namun tidak sepenuhnya masyarakat Kota Ternate mengetahui hal yang dimaksud.
“Penyebabnya adalah minim pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat serta hanya di lakukan di beberapa perusahaan Terbatas (PT), Tetapi kios dan warung acuh terhadap peraturan perwali karena tidak ada sosialisasi dari dinas,”jelasnya.
Risman menilai hal tersebut menimbulkan banyak keluhan masyarakat ketika berbelanja di setiap PT. Seperti Indomaret, Alfamidi, Hypermart yang terikat pada peraturan pemerintah.
“Berbeda kalau pada usaha kecil-kecilan tidak mengimplementasikan peraturan pengurangan sampah plastik yang di buat oleh pemerintah kota Ternate,”ungkapnya.
Sehingga diharapkan adanya sikap tegas oleh Walikota Ternate ditujukan kepada DLH agar lebih serius menjalankan atau mengawal peraturan tersebut.(*)
Tinggalkan Balasan