Disperindagkop Haltim Dinilai Tidak Kreatif Menata Pedagang Pasar Rakyat Jiko Mobon, Imbas Sepih Peminat
Bacanesia.com,HALTIM-Penataan tempat pedagang berjualan di Pasar Rakyat Jiko Mobon Kota Maba, Dinas Perindagkop Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara dinilai minim konsep kreatif berbasis inovatif pengembangan kawasan pemasaran.
Pasar tersebut, pasac diresmi berlangsung selama dua bulan, pedagang diduga tak meraup keuntungan untuk pengembalian modal usaha. Pasalnya, pasar yang akan menjadi pusat perbelanjaan sepih peminat.
Salah seorang mantan pedagang di Pasar Raya Jiko Mobon bernama Lasmi H Mun ditemukan Bacanesia.com, Rabu (8/10/2025) mengatakan dirinya setelah dua bulan aktivitas berdagang langsung pindah tempat.
“Torang (kami) selama berjualan di Pasar Jiko Mobon itu, awal-awlanya ramai. Kemudian berjanji waktu satu bulan mulai terasa dan pendapatan menurun karena sunyi (sepih) pembeli,”katanya.
Pada bulan kedua, Lasmi memutuskan pindah ke Pasar Buli yang berada di Kecamatan Maba dengan alasan memiliki pendapat yang terbilng mencukupi sebagai pengembalian modal.
Hal ini menjadi PR buat Disperindagkop Halmahera Timur untuk melakukan sebuh terobosan baru untuk penataan pedagang di Pasar Rakyat Jiko Mobon.
Pasar yang diresmikan oleh Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub pada Selasa (3/9/2024) tahun, kini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah, yakni Dinas Perindagkop. Meski demikian, Kepala Disperindagkop Halmahera Timur Ricko Dibeturu membenarkan, pihaknya telah melakukan rapat pembahasan untuk bagaimana para pedagang mau berjualan di pasar tersebut.
“Yang jelas bahwa keinginan saya seperti keinginan Pak Bupati, pasar ini harus beroperasi hingga sore bahkan malam hari. Namun sampai saat ini belum mengatahui pasti apa alasan pedagang tidak menempati,”tuturnya.
“Sebenarnya banyak sekali pedagang yang daftar, tapi sampai sekarang tidak tempati untuk berjualan,”katanya.
Pasar ini mulai dibagun pada tahun 2020, yang dikerjakan dengan menggunakan anggaran sebesar Rp 3 miliar bersumber dari tugas pembantuan (TP) Kementerian Perdagangan RI. Proyek ini dikerjakan PT Aftar Bumi Persada, dan mencakup pembangunan fasilitas utama pasar, termasuk kios-kios parkir dan fasilitas sanitasi. Pembangunan telah selesai akhir 2020, namun belum difungsikan kerena beberapa kendala teknis dan administrasi.
Kemudian pada 2024, pemerintah daerah mengalokasi anggaran sebesar Rp750 juta dari APBD untuk reahabilitas dan penataan kembali pasar. Rehabilitas ini dikerjakan oleh CV Sansibar Halmahera, dan difokuskan pada perbaikan Infrastruktur yang rusak serta penambahan fasilitas pendukung.
Namun tidak sesui harapan karena sampai saat ini belum mencapai keinginan akibat sepi pedagang yang berjualan di Pasar Rakyat Jiko Mobon yang berada di pusat Kota.(*)
Tinggalkan Balasan