Dugaan Korupsi Anggaran Pemerintah Kecamatan Kota Maba, Kejari Haltim: 15 Saksi Telah Diperiksa
Bacanesia.com,HALTIM-Kasus dugaan perkara tindak pidana korupsi anggaran Pemerintah Kecamatan Kota Maba di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, dari tahap awal penyelidikan naik menjadi penyidikan.
Kepala Kejari Halmahera Timur, Satria Irawan menjelaskan keputusan meningkatkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan sumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Dari hasil penyelidikan ditemukan anggaran sebesar Rp 400 juta dengan item kegiatan fiktif dan dibuat laporan pertanggungjawaban palsu.
Kemudian dialokasikan untuk pemerintah Kecamatan Kota Maba ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur tindak pidana.
“Ini kami pastikan kepada masyarakat bahwa perkara tersebut kami sudah tingkatkan ke tahap penyidikan, kami sudah menemukan bukti permulaan yang cukup ditingkatkan ke penyidikan,”tegasnya.
Satria mengakui telah diperiksa sebanyak 15 orang pegawai Pemerintah Kecamatan Kota Maba, telah dimintai keterangan beserta Irwanto Maneke selaku Camat Kota Maba.
“Sudah minta keterangan hampir 15 saksi, nanti dipanggil lagi sebagai saksi dari 15 orang, termasuk camat kota maba dan perangkatnya,”katanya.
“Hasil penyidikan nanti kita minta pertanggungjawabanya siapa yang makan duitnya, karena kita lihat hampir semua kegiatan itu fiktif,”terangnya.
Ia menyatakan, akan dijadwalkan minggu depan tim penyidik akan mulai memanggil saksi berkaitan dengan perkara Camat Kota Maba.
Proses penyidikan akan dikembangkan hingga satu tahun anggaran pada 2024, tidak hanya anggaran APBD perubahan yang kemudian dialokasikan untuk pemerintah Kecamatan Kota Maba.
“Dan kemungkinan kami akan membuka kebelakang untuk satu tahun anggaran sehingga tidak hanya Rp 400 juta, bisa lebih dari itu, ada banyak item-item dan semua kami pastikan setelah lakukan penyelidikan anggaran tersebut tidak dipergunakan,”tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan