Tolak Proyek Geothermal Telaga Ranu, SEMAINDO: 16,650 Hektare Ancam Hutan Halmahera Barat

Arman Rasid Am Aswad
KEBIJAKAN: Ketua SEMAINDO, Sahrir Jamsin, Jumat (23/01/2026) ist.

Bacanesia.com,JAKARTA-Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat DKI Jakarta (SEMAINDO) dengan sikap tegas menolak kehadiran proyek geothermal Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.

Proyek yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI ini, dinilai sebagai ancaman serius terhadap kawasan hutan, sumber air, dan keselamatan masyarakat lokal di Halmahera Barat.

Berdasarkan peta resmi WKP, Telaga Ranu memiliki luas ±16.650 hektare dengan status Survei Rinci, yang mencakup kawasan hutan penyangga, daerah tangkapan air, serta wilayah ekologis penting di Jailolo dan sekitarnya, Jumat (23/01/2026).

Hal itu justru menjadi sorotan bagi SEMAINDO hingga menilai, kebijakan ini membuka jalan bagi perusakan lingkungan dalam skala besar atas nama transisi energi.

Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, menegaskan bahwa proyek geothermal Telaga Ranu adalah kebijakan bermasalah yang dipaksakan tanpa keterlibatan rakyat dan tanpa transparansi kajian lingkungan.

“Ini bukan proyek kecil. Negara sedang mempertaruhkan 16.650 hektare hutan dan ruang hidup rakyat Halmahera Barat. Atas nama energi bersih, pemerintah justru mengorbankan hutan, air, dan keselamatan manusia,” tegas Sahrir.

Selai itu, SEMAINDO menyoroti penetapan PT Ormat Geothermal Indonesia, anak perusahaan korporasi energi asal Amerika Serikat, sebagai pemenang lelang WKP Telaga Ranu.

Menurut penghematan SEMAINDO, keputusan tersebut menunjukkan bahwa negara lebih mengutamakan kepentingan investasi dibanding perlindungan lingkungan dan hak masyarakat lokal.

Kawasan Telaga Ranu bukan lahan kosong, melainkan wilayah hidup yang berfungsi sebagai hutan penyangga, sumber air utama, serta habitat keanekaragaman hayati. Masuknya proyek geothermal di kawasan seluas itu berpotensi memicu pembukaan hutan, kerusakan ekosistem, dan konflik sosial yang dampaknya akan ditanggung langsung oleh masyarakat.

“Jika kawasan seluas 16.650 hektare ini rusak, maka yang hancur bukan hanya hutan, tetapi masa depan rakyat Halmahera Barat,”ungkapnya.

Atas dasar itu, SEMAINDO menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kementerian ESDM RI sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai mengorbankan hutan dan rakyat.

Adapun tuntutan yang kemudian didesak oleh SEMAINDO kepada Kementerian ESDM diantaranya sebagai berikut.

Segera Mencabut penetapan WKP Telaga Ranu seluas 16.650 hektare.

Menghentikan seluruh tahapan eksplorasi dan eksploitasi geothermal

Membuka secara transparan seluruh dokumen kajian lingkungan dan sosial

Hentikan perampasan ruang hidup rakyat Halmahera Barat.

Sikap penolakan ini bukan bentuk anti energi terbarukan, melainkan penolakan terhadap model pembangunan yang mengorbankan ruang hidup rakyat dan mengabaikan keadilan ekologis.

“Energi bersih tidak boleh dibangun dengan cara yang kotor. Telaga Ranu harus dilindungi, bukan dikorbankan,”tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini