Lemah Pengawasan, IMM dan PMII Desak Kementerian ESDM Copot Kepala Inspektur Tambang Malut
Bacanesia.com,SOFIFI-Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Maluku Utara desak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) evaluasi sekaligus copot Kepala Inspektur Tambang Maluku Utara.
Desakan dua organisasi ini karena lemah fungsi pengawasan sehingga terjadi peningkatan angka kecelakaan kerja di sektor pertambangan di wilayah Maluku Utara.
DPD IMM dan PKC PMII Maluku Utara menilai, di balik klaim pertumbuhan ekonomi sektor pertambangan, terdapat persoalan serius terkait keselamatan kerja dan perlindungan buruh, Minggu (25/01/2026).
Para pekerja di perusahaan pertambangan terbilang masih menghadapi risiko tinggi tanpa pengawasan dan jaminan keselamatan yang memadai.
Ketua Umum DPD IMM Maluku Utara, Taufan Baba, menyatakan inspektur tambang merupakan representasi pemerintah pusat di lapangan yang bertanggung jawab langsung terhadap keselamatan pekerja.
Menurutnya, sikap diam otoritas pengawas di tengah maraknya kecelakaan kerja menunjukkan kegagalan menjalankan mandat yang dipertanggungjawabkan.
“Inspektur tambang adalah perpanjangan tangan pemerintah. Jika mereka memilih bungkam di tengah krisis kemanusiaan, itu sama saja membiarkan nyawa pekerja menjadi korban karena lemah pengawasan,”tegasnya.
Taufan menilai kebisuan aparat pengawas di tengah jatuhnya korban jiwa tidak dapat ditoleransi dan telah mencederai rasa keadilan publik. IMM pun mendesak pemerintah pusat serta aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap kinerja inspektur tambang di Maluku Utara.
Ketua PKC PMII Maluku Utara terpilih, M. Fajar Djulhijan, memaparkan data peningkatan signifikan angka kecelakaan kerja di sektor pertambangan sepanjang 2025.
Ia menyebut, sejak Januari hingga Mei 2025 tercatat 512 kasus kecelakaan kerja, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 317 kasus.
“Lonjakan ini menunjukkan rapuhnya sistem perlindungan tenaga kerja serta kegagalan lembaga pengawas dalam menjalankan fungsinya secara serius,”ujar Fajar.
Keselamatan kerja, Fajar juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pemulihan lingkungan pascatambang. Ia merujuk pada riset kolaboratif WALHI Maluku Utara, Universitas Tadulako, dan Nexus3 Foundation yang menemukan minimnya peran Inspektur Tambang dalam pengawasan reklamasi dan pemulihan lingkungan.
“Padahal pengelolaan lingkungan pascatambang merupakan tugas inspektur tambang. Namun di lapangan, kami tidak melihat adanya langkah nyata,”katanya.
Kepala Inspektur Tambang Maluku Utara, Basir Abdulkhair, kini menjadi sorotan publik. Ia dinilai tertutup dalam menyampaikan hasil investigasi sejumlah kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa.
Sikap tersebut dianggap melanggar hak masyarakat dan keluarga korban untuk memperoleh informasi dan kepastian hukum.
“Inspektur tambang tidak boleh bersikap tertutup. Keluarga korban sampai hari ini masih menunggu kejelasan dan harapan,”tegasnya.
Atas dasar itu, PKC PMII Maluku Utara mendesak DPR RI dan Kementerian ESDM untuk segera melakukan evaluasi kinerja terhadap Kepala Inspektur Tambang Maluku Utara. Mereka juga meminta pengusutan tuntas terhadap kasus kecelakaan kerja, termasuk insiden longsor yang menewaskan tiga karyawan PT Halmahera Transportasi Energi di site PT MHM.
“Ini sudah menjadi isu nasional. Karena itu kami meminta Kementerian ESDM segera mencopot Kepala Inspektur Tambang Maluku Utara,”tandasnya.(*)


Tinggalkan Balasan