Diduga Kadinkes Halmahera Barat Novelheins Skaalaty Langgar Hukum, SEMAINDO Aksi Desak Kemenkes Seret ke KPK
BN, JAKARTA – Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Mahasiswa yang tergabung dalam Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat DKI Jakarta (SEMAINDO) di depan Kantor Kemenkes RI.
Aksi tersebut mendesak kepada Kemenkes agar segera melaporkan Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Barat, Novelheins Skaalaty, ke KPK, dirinya diduga melakukan pelanggaran hukum dalam pemindahan RS Pratama dari Loloda ke Ibu.
Perihal tersebut disampikan Ketua SEMAINDO, Sahrir Jamsin saat menyampaikan tuntutan aksi kepada wartawan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Novelheins di Halmahera Barat.
Dikatakan, pemindahan RS Pratama merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang (abuse of power) tentunya berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Kedatangan kami untuk meminta Kemenkes bertindak tegas. Jika mereka diam, menunjukkan Kemenkes ikut melindungi kejahatan. Kami menuntut agar Novelheins Skaalaty segera diperiksa oleh KPK,”katanya, Kamis (6/3/2025).
SEMAINDO menilai keputusan dilakukan tanpa kajian mendalam serta persetujuan instansi terkait yang kemudian berpotensi merugikan negara dan masyarakat Halmahera Barat.
Aksi tersebut juga menyoroti dugaan adanya indikasi penyimpangan anggaran dalam proyek pembangunan RS Pratama yang mencapai Rp17 miliar dari total Rp43 miliar, serta skandal proyek air bersih senilai Rp983 juta, namun rumah sakit belum berdiri.
Adapun poster yang dibawa oleh massa aksi bertuliskan “Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Halbar”, “Novelheins Skaalaty Harus Dipenjara”, dan “Kemenkes Jangan Tutup Mata!”.
Massa aksi juga menyerahkan dokumen tuntutan kepada perwakilan Kemenkes RI, mendesak agar segera dilakukan pelaporan resmi ke KPK dan Kejaksaan Agung untuk mengusut kasus tersebut.
“Jika tuntutan kami tidak direspons dalam waktu dekat, kami akan kembali dengan aksi yang lebih besar sebagai bukti keseriusan dalam menyelesaikan maslah,”pungkasnya.(*)
Tinggalkan Balasan