Sekda Pemkab Haltim Tegas Pembayar TPP CPNS dan PPPK Ditunda Hingga Desember
Bacanesia.com,HALTIM-Sekda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Cahirul Richfat menegaskan seluruh pegawai terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) CPNS dan PPPK ditunda pencairan hingga Desember tahun ini, Selasa (7/10/2025).
Hal itu dilakukan akibat seluruh pegawai CPNS dan PPPK ditemukan malas mengikuti apel pagi pada setiap hari senin di depan Kantor Bupati, Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba.
Sikap tegas yang dilakukan orang nomor tiga Pemkab Halmahera Timur bertujuan untuk mengstabilkan kehadiran pegawai dalam hal kedisiplinan.
Dengan alasan sejauh ini masalah kedisiplinan dalam mengikuti apel pagi menjadi salah satu perhatian serius oleh pemerintah daerah.
“Jadi untuk CPNS dan PPPK sampai bulan Desember tidak boleh dibayarkan. Sampai mereka benar-benar memperbaiki kehadiran semuanya dan saling mengingatkan,”jelasnya.
Ricky menegaskan apabila ada yang mempertanyakan masalah tersebut, sampaikan kepada mereka karena telah menjadi kebijakan.
“Bilang Sekda yang perintah ini, baru jadi CPNS dan PPPK saja sudah kelihatan mulai bandel,”katanya.
Bahkan dirinya mengatakan jika dibuat perbandingan CPNS sebelumnya dengan sikap CPNS dan PPPK saat ini jauh berbeda.
“Dulu sempat CPNS melakukan demo kepada kaban keuangan Pak Daus tapi mereka kompak, masuk semua jika alpa juga semua. Ini yang berada dengan sekarang,”ujarnya.
Ia mengatakan, belajar dari pengalaman untuk meningkatkan kedisiplinan dan Produktivitas pegawai. Baik kedisiplinan dan professionalisme kerja.
“Jadi saya sampaikan ke seluruh bendahara gaji agar dibuka semua usulan pembayaran TPP untuk seluruh CPNS dan PPPK sampai mereka tertib kehadiran,”tandasnya.(*)
Tinggalkan Balasan