Bupati Ubaid Yakub Buka Posbankum Desa, Tingkatkan Literasi Hukum di Haltim
Bacanesia.com,HALTIM-Bupati Ubaid Yakub secara resmi membuka kegiatan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa tingkat Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, yang berlangsung di Aula Lantai I kantor Bupati pada Rabu,(15/4/2026).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Maluku Utara, Mia Kusuma Fitriana, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, serta para Kepala Desa dan paralegal sebagai peserta.
Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub dalam sambutannya menegaskan bahwa pembinaan Posbankum merupakan agenda yang sangat krusial.
Dirinya ahkan memprioritaskan kehadirannya di tengah kesibukan yang padat karena pentingnya kegiatan tersebut.
Ia juga menyayangkan apabila ada aparatur desa yang tidak mengikuti kegiatan ini. Menurutnya, pemahaman hukum merupakan bekal wajib bagi setiap pelayan masyarakat.
“Karena itu, kalau ada camat dan kepala desa yang tidak mengikuti kegiatan ini, maka bagi saya ini merupakan langkah kemunduran. Persoalan hukum sifatnya pasti terjadi dan tidak bisa dihindari dalam kehidupan ini,” tegasnya.
Bupati turut memberikan apresiasi kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku Utara yang telah memilih Halmahera Timur sebagai salah satu lokasi prioritas pembinaan.
“Tadi disampaikan bahwa kegiatan ini baru dilakukan di dua kabupaten dan kota oleh Kemenkumham Maluku Utara, yakni Kota Tidore dan saat ini kita di Halmahera Timur,”terangnya.
Mengingatkan bahwa dinamika permasalahan yang dihadapi pemerintah desa dan masyarakat saat ini semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan kecermatan dan pemahaman hukum yang baik dari para aparatur desa dalam menjalankan fungsi pelayanan.
Ubaid berharap para peserta, khususnya kepala desa dan paralegal, dapat menyerap materi dengan maksimal dan menerapkannya di wilayah masing-masing.
“Beruntunglah bagi teman-teman yang hadir pada kesempatan ini, para kepala desa dan paralegal yang mengikuti kegiatan ini. Dan merugilah mereka yang tidak hadir,”tandasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap dapat membangun sinergi yang kuat dalam memberikan perlindungan, dan kepastian hukum bagi masyarakat hingga ke pelosok desa.(*)



Tinggalkan Balasan