Pemkab Ingatkan Seluruh Kepala Desa di Halmahera Timur Gunakan DD Sesuai Aturan 

Am Aswad Rifa sadjidin
FOTO: Sekda Pemkab Halamhera Timur, Ricky Chairul Richfat, Sabtu (12/4/2025) istimewa

BN, HALTIM – Agar tidak menyalahgunakan, Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara ingatkan kepada seluruh kepala desa agar tak mengabaikan perundang-undangan  pengguna Dana Desa (DD).

Sekda Pemkab Halamhera Timur, Ricky Chairul Richfat mengatakan hal tersebut bertujuan untuk pengguna DD dari masing-masing desa dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.

“Memang sebelumnya undangan-undangan terkait DD itu sudah jelas, baik dalam Permendes itu meminta untuk seluruh pengguna DD bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDes sudah haru dikelola secara transparan,”ujarnya, Sabtu (12/4/2025).

Dikatakan Ricky bahwa setiap desa sudah harus melakukan penjabara APBDes dan telah dipublikasikan melalui webside desa atau papan informasi milik kantor desa.

“Karena kepala-kepala desa ketika dilakukan audit 6 bulan sekali oleh BPKD maupun Inspektorat itu, olehnya itu harus dilakukan langkah-langkah untuk perbaikan secara menyeluruh,”katanya.

Bertujuan agar penggunaan Dana APBD tidak menjadi temuan pada saat pemeriksaan berlangsung. Karena sistem pemeriksaan sekarang dilakukan oleh Pemkab Halamhera Timur terbilang cukup terukur

“Sudah banyak desa yang masuk dalam catatan Pemerintah Daerah Halmahera Timur, untuk segera dilakukan penataan usah kembali terkait dengan pertanggungjawabanya,”ungkapnya.

Ricky mengakui telah melakukan kebijakan terkait pending pencairan dana desanya, bahkan ada kepala desa dan perangkat desa yang tidak dibayar gaji serta siltap.

“Ini dilakukan untuk menunggu sampai perbaikan kinerjanya dilingkup APBDes. Kalau himbauan itu sebetulnya kami pemerintah daerah akan melakukan tindakan keras dan tegas.”

“Kepada seluruh kepala desa yang dalam penggunaan APBDes tidak sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan, karena terjadi penyelewengan sehingga menyebabkan kerugian negara yang bersumber APBDes pasti akan kami tindak,”pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini