Hasil Rapat Komisi lll DPRD Haltim, PT JAS dan PT ARA Siap Ganti Rugi Lahan 30 Hektar
Bacanesia.com, HALTIM-Rapat bersama Komisi lll DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara bersama dua perusahaan pertambangan yang beraktivitas di Kecamatan Wasile.
Kedua perusahaan tersebut yang berada di Halmahera Timur, diantaranya PT. Jaya Abadi Semesta (JAS) dan PT. Alam Raya Abadi (ARA) beserta pemerintah kecamatan, Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (PLH) serta Dinas Pertanahan.
Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan terkait dampak lingkungan di Kecamatan Wasile, Halmahera Timur yang diperkirakan meluas hingga 30 hektar, Jumat (18/4/2025).
Dari sekian dampak lingkungan tersebut akan dilakukan gantian rugi oleh kedua perusahaan tersebut, sebagai bentuk kesepakatan yang disampaikan melalui hasil rapat tersebut.
“Dan memang pihak perusahaan dalam waktu dekat akan dilakukan identifikasi dan mengferivikasi kembali lahan yang berdampak untuk diganti rugi,”ungkapnya.
Akibat dari aktivitas pertambangan yang mencemari lingkungan dan persawahan milik masyarakat yang berada di kecamatam setempat.
“Masalah yang sempat terjadi di Kecamatan Wasile. Tadi memang sudah disampaikan hasil investigasi oleh tim yang dibentuk oleh pemerintah daerah melalui Camat Wasile, Dinas Pertanian dan Perikanan,”katanya.
Ashadi menuturkan, seperti yang disampikan langsung oleh Camat bahwa ada temaun-temuan terkait dampak lingkungan.
“Sehingga kami mengambil langkah tegas dan lebih lanjut bentuk kesepakatan kami dan perusahaan. Apabila dalam catatan kesepakatan ini bahwa pihak perusahaan akan membenahi dan mengakhiri seluruh imbas aktivitas pertambangan yang mencemari lingkungan,”jelasnya.
Dirinya mengatakan, terkait berapa banyak kerugian tidak disentil secara menyeluruh, namun lingkungan yang dicemari seluas 30 hektar. Wajib bagi perusahaan untuk menggantikan kerugian.
“Memang pihak perusahaan dalam waktu dekat akan dilakukan identifikasi dan mengferivikasi kembali lahan yang berdampak untuk diganti rugi,”pungkasnya.(*)


Tinggalkan Balasan