Komisi lll DPRD Haltim Bakal Bentuk Pansusu Jika PT JAS dan PT ARA Enggan Tangani Dampak Lingkungan

Arman Rasid Rifa sadjidin
FOTO: Ketua Komisi lll DPRD Halmahera Timur, Ashadi Tajuddin, Jumat (18/4/2025) bacanesia.com

Bacanesia.com, HALTIM-Setelah rapat kesepakatan antara Komisi lll DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara bersama PT. Jaya Abadi Semesta (JAS) dan PT. Alam Raya Abadi (ARA) untuk melakukan pertanggungjawabanya ganti rugi lahan milik Masyarakat Kecamatan Wasile.

Komisi lll bakal bentuk Panitia Khusus (Pansusu) bertujuan apabila PT. JAS dan PT. ARA tidak melakukan pembayaran ganti rugi dampak lingkungan di Kecamatan Wasile dengan luas wilayah diperkirakan sebesar 30 hektar.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi lll DPRD Halmahera Timur, Ashadi Tajuddin kepada wartawan saat ditemui di Kantor DPRD.

Dikatakan, bahwa hasil ratap yang dilakukan bersama PT. JAS dan PT. ARA merupakan kesepakatan bersama untuk menyelesaikan persoalan lingkungan yang dikeluhkan masyarakat setempat.

“Tentunya kita berharap sesuai hasil rapat kesepakatan dengan pihak perusahaan tadi, dapat dilakukan pertanggungjawabanya dengan baik,”harapnya, Jumat (18/4/2025).

Dikatakan Ashadi bahwa dirinya sempat berkomunikasi dengan Ketua DPRD Idrus E. Maneke serta memberikan saran terkait langkah-langkah yang akan dilakukan.

“Saya sempat berkomunikasi dengan Ketua DPRD Halmahera Timur, meminta saran bahwa kesepakatan jiak tidak dijalankan, DPRD akan membentuk pansusu untuk menindaklanjuti dan itu, langkah akan lebih luas lagi kalau pansusu dibentuk,”ujarnya.

Kami berharapan kedua perusahaan dapat mengambil langkah positif untuk mempercepat penyelesaian dampak lingkungan.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini