ads

Galian C di Halmahera Timur, DPLH Sebut Kebijakan Pemprov Maluku Utara

Bacanesia.com Sarifah Alawiyah

BN, HALTIM – Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Halmahera Timur, Harjon Gafur menyebut persoalan galian c berada pada tanggungjawab Pemprov Maluku Utara.

“Memang Galian c, kita tidak terlalu pantau karena itu wewenang dari Provinsi, sehingga kita tidak pantau,”katanya, Kamis (15/8/2024)

Sehingga diharapkan pihak Pemprov Maluku Utara harus melakukan koordinasi dengan DPLH Halmahera Timur untuk diberitahukan.

“Karena memang sejauh ini, belum ada koordinasi dengan DPLH Halmahera Timur, seharusnya informasi itu penting untuk diketahui,”terangnya.

Menurut Harjon hal paling penting yang harus diketahui adalah indikator dari kualitas lingkungan hidup. Sebab aktivitas galian c di Halmahera Timur hingga saat ini belum pantau oleh DPLH.

“Maka saya bilang, persoalan lingkungan di Halmahera Timur telah menjadi tanggungjawab Pemprov Maluku Utara,”ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maluku Utara Fahruddin Tukuboya dihubungi via telepon seluler hingga berita dinaikkan tidak dapat terhubung.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini